Viral Medsos
Update Kasus Adi Saputra Rusak Motor saat Ditilang, Ternyata Motor Tadahan dan Palsukan Surat
Adi Saputra mendadak menjadi perbincangan hangat masayarakat lantaran videonya merusak motor. Ternyata ada sejumlah fakta menarik di dibaliknya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan mengatakan motor Scoopy yang dirusak Adi diduga barang bukti tindak penggelapan atau penadahan.
Tindak penggelapan atau penadahan motor itu dilakukan oleh tersangka D.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Fery di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Fery mengatakan, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.
Motor tersebut kemudian diserahkan bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp3.000.000.
Sementara itu, tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Tak hanya kasus penadahan, Adi juga diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.
• Kumpulan Meme Pemuda yang Rusak Motornya saat Ditilang Penuhi Twitter
Adi juga dianggap melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas.
Adi melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.
5. Adi Meminta Maaf Sambil Menangis di Kantor Polisi
Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."
"Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," sambungnya.
• OPM Buat Skenario TNI Menyerang Pakai Senjata Kimia, Pura-pura Jadi Korban dan Edit Foto Helikopter
Nafas Adi juga terdengar tersengal, ia bersuara parau dan berat ketika mengucapkan permintaan maaf itu.
Beberapa kali ucapannya tertahan.
Tangisnya pecah ketika Bripka Oky dihadirkan di forum rilis kasus berbagai pasal itu.
Adi meminta maaf langsung dengan mencium tangan Bripka Oky di depan awak media dan para pimpinan Polres Tangsel.
Pria asal Kota Bumi, Lampung Utara itu tak mampu berkata-kata. Ia hanya mencium tangan Bripka Oky seperti sangat menyesal.

(TribunWow.com)