Breaking News:

Kabar Tokoh

Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Madaeng Surabaya seusai Sidang, Fahri Hamzah: Semua Telah Kita Duga

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan pemaparan terkait pemindahan Ahmad Dhani dari rumah tahanan Cipinang Jakarta ke rutan Madaeng Surabaya.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan pemaparan terkait pemindahan Ahmad Dhani dari rumah tahanan (rutan) Cipinang Jakarta ke rutan Madaeng Surabaya.

Hal tersebut seperti yang tampak pada kicauan Fahri Hamzah di akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Kamis (7/2/2019).

Fahri Hamzah menuliskan, dirinya mendapat informasi bahwa Ahmad Dhani telah selesai menjalani sidang di Surabaya.

Sidang tersebut terkait dengan kasus pencemaran nama baik melalui video blog Ahmad Dhani saat deklarasi #2019GantiPresiden.

Fahri memaparkan, setelah sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Madaeng Surabaya, tanpa pendampingan dari keluarga maupun kuasa hukumnya.

Fahri Hamzah Kritisi Penahanan Ahmad Dhani: Seolah Penegakan Hukum sebagai Media Balas Dendam

"Baru mendengar kabar bahwa @AHMADDHANIPRAST telah selesai sidang dan dibawa ke Rutan MaDaeng Surabaya, dari Jakarta tanpa didampingi keluarga dan lawyer-nya dini hari tadi.

Di Surabaya telah didampingi lawyer tapi nampaknya dia ditahan di Surabaya seperti kita duga. #JagaADP," tulis Fahri Hamzah.

Fahri berpendapat, penahanan di Rutan Madaeng itu tidak seharusnya dilakukan.

Pasalnya, terang Fahri, Ahmad Dhani masih melakukan upaya hukum berupa banding atas kasus ujaran kebencian yang membuatnya divonis 1,5 tahun penjara di Jakarta.

"Tadi majelis hakim PN Surabaya memutuskan sidang selanjutnya Selasa, 12 Februari depan.

Tapi penahanan di Rutan MaDaeng ini tidak seharusnya. Karena beliau masih banding di Pengadilan Tinggi DKI.

Urusan utamanya di Jakarta. Semua ini telah kita duga. #NegaraHukum #JagaADP," kicau Fahri.

Lebih lanjut, Fahri meminta kepada semua pihak yang berada di Surabaya untuk bantu memantau agar keamanan Ahmad Dhani tetap terjaga.

Melalui kicauannya itu, Fahri juga berharap adanya keadilan untuk Ahmad Dhani.

"Teman2 di Surabaya mohon bantuannya memantau. Jangan sampai terjadi apa2 dengan #ADP . Berharap beliau AMAN setelah didampingi lawyer.

Halaman
123
Tags:
Ahmad Dhani ditahanAhmad DhaniFahri Hamzah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved