Breaking News:

Kabar Tokoh

Surya Paloh Digugat Kader Partai Nasdem, Rizal Ramli: Tanpa Kongres tapi Tetap Ngaku Ketua Umum

Tanggapan Rizal Ramli soal Surya Paloh digugat oleh kader partainya sendiri, Partai NasDem.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
Kolase/Tribunnews.com
Rizal Ramli dan Surya Paloh. 

"Berdasarkan SK Menkumham, saya lupa nomornya, tanggal 6 Maret 2013, hasil dari Kongres Nasdem 25-26 Februari 2013 keluarlah putusan Menkumham."

"Dengan demikian kepengurusan kakak Surya Paloh itu sudah berakhir di 6 Maret 2018," sambungnya.

Reaksi Rizal Ramli saat Disebut Buat Gosip oleh Johnny G Plate soal Impor Gula

Kisman menegaskan, seharusnya sebelum adanya kongres maka semua keputusan partai yang ditandatangani Surya Paloh sebagai ketua partai, tidak sah secara hukum sejak 6 Maret 2018.

Lebih lanjut, Kisman menyatakan telah menyerahkan semuanya kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kisman mengungkapkan, nantinya pihak pengadilanlah yang akan memutuskan mengenai keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

"Nanti lihat hasil putusan pengadilan bagaimana. Kami lihat saja putusannya bagaimana," jelas Kisman, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).

"Saya mencari kepastian tentang ketua umum. Jangan sampai Nasdem berada di bawah kepastian hukum, apalagi mengusung restorasi," tegasnya.

(TribunWow.com/Atri)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizal RamliSurya PalohPartai Nasdem
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved