Kabar Tokoh
Surya Paloh Digugat Kader Partai Nasdem, Rizal Ramli: Tanpa Kongres tapi Tetap Ngaku Ketua Umum
Tanggapan Rizal Ramli soal Surya Paloh digugat oleh kader partainya sendiri, Partai NasDem.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
"Berdasarkan SK Menkumham, saya lupa nomornya, tanggal 6 Maret 2013, hasil dari Kongres Nasdem 25-26 Februari 2013 keluarlah putusan Menkumham."
"Dengan demikian kepengurusan kakak Surya Paloh itu sudah berakhir di 6 Maret 2018," sambungnya.
• Reaksi Rizal Ramli saat Disebut Buat Gosip oleh Johnny G Plate soal Impor Gula
Kisman menegaskan, seharusnya sebelum adanya kongres maka semua keputusan partai yang ditandatangani Surya Paloh sebagai ketua partai, tidak sah secara hukum sejak 6 Maret 2018.
Lebih lanjut, Kisman menyatakan telah menyerahkan semuanya kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kisman mengungkapkan, nantinya pihak pengadilanlah yang akan memutuskan mengenai keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.
"Nanti lihat hasil putusan pengadilan bagaimana. Kami lihat saja putusannya bagaimana," jelas Kisman, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).
"Saya mencari kepastian tentang ketua umum. Jangan sampai Nasdem berada di bawah kepastian hukum, apalagi mengusung restorasi," tegasnya.
(TribunWow.com/Atri)