Kabar Tokoh
Komentar Ketua Majelis Syuro PBB soal UU ITE: Yang Jadi Korban Terkesan Bersebrangan dengan Penguasa
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban memberikan tanggapan terkait UU ITE.
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
"Karena diintip oleh sejumlah kamera, diintip oleh sejumlah Undang-Undang," ujar Rocky Gerung.
"Sekali salah bicara, maka UU ITE bekerja," tambahnya.
Rocky lantas memaparkan pendapatnya bahwa rezim saat ini adalah rezim yang hidup dengan mengedarkan ketakutan dan delik.
Rocky lantas menyontohkannya dengan kasus Ahmad Dhani.
• Isi Chatting Vanessa Angel dengan Muncikari Terbongkar, Bisa Terancam UU ITE Pasal 27 ayat 1
"Ahmad dhani tiba-tiba, hanya twit kalimat pendek. Hal yang biasa di kalangan mahasiswa untuk saling ngeledek," kata Rocky Gerung.
Ia berpendapat, jika bukan Ahmad Dhani, maka besar kemungkinan twit tersebut bukanlah suatu persoalan.
"Tapi orang tahu Ahmad Dhani ada di pihak mana secara politis," ucap Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga mengungkit soal kasusnya.
Diketahui, bahwa Rocky Gerung dilaporkan tindak pidana penistaan agama karena pernyataan 'kitab suci itu fiksi' di Indonesia Lawyers Club ( ILC).
"Kasus saya itu dari tahun lalu. Baru tiba-tiba kemarin diminta untuk diperiksa oleh polisi," ungkapnya.
"Jadi enggak ada kehangatan berwarga negara di antara kita. Karena kita enggak pernah periksa secara argumentatif semua statement yang diajukan, baik oleh pemimpin negara, oleh birokrasi, dan seterusnya," jelasnya kemudian.
Ahmad Dhani Dipenjara
Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).