Breaking News:

Cerita Selebriti

Gantikan Posisi Ayahnya di Dewa 19, Dul Jaelani: Siapa yang Enggak Terima Menggantikan Ahmad Dhani

Dul dikabarkan menggantikan posisi Dhani untuk konser Dewa 19 yang diselenggarakan di Malaysia 2 Februari yang akan datang.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Bobby Wiratama
TribunSumsel.com
Dul Jaelani di anggap menyindir bapak sambung dan ibunya pada unggahannya di instagram 
- Transpose +

Dul juga tampak menggelung rambutnya.

Gerindra: Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Langsung Diproses, Sementara Bupati Penghujat Prabowo Tidak

Melalui akun Instagram @de19wa, akun tersebut memperkenalkan Dul kepada Baladewa (sebutan untuk fans band Dewa) Malaysia sebagai keyboardist yang akan tampil dalam konser mendatang.

"Baladewa Malaysia, here it is, Abdul Qodir Jaelani (Dul Jaelani) on keyboard!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Sementara melalui keterangan unggahan Dul, ia meminta izin kepada sang ayah untuk mengisi posisi yang seharusnya ditempati Dhani.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pihak Dewa 19 kepada dirinya untuk mengisi posisi tersebut.

Tak lupa, ia juga meminta doanya agar diberi kelancaran dalam mengemban tugas tersebut.

Ahmad Dhani Ditahan karena Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela: Perjuangan Kami Belum Berhenti

"Nuwun sewu (permisi) ya Ayah @ahmaddhaniofficial permisi... Dan Makasih juga untuk Dewa 19 yang sudah mengizinkan saya untuk menggantikan posisi Ayah saya di Malaysia.
Mohon bantu doa ya guys, semoga aku mampu. Amin," tulis Dul dalam unggahan tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian lantaran menuliskan tiga cuitan di akun Twitter miliknya.

Pertama, cuitan Ahmad Dhani berbunyi 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Ma'ruf Amin'.

Kedua berbunyi 'siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.

Lalu cuitan ke tiga berbunyi 'sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.

Beri Sambutan di Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Tugas Saya sebagai Istri Hanya Berdoa

Ketiga cuitan Ahmad Dhani inilah, yang dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas dugaan ujaran kebencian.

Atas cuitannya tersebut, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian, Senin (28/1/2019).

"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

(TribunWow.com)

Tags:
Dewa 19Ahmad DhaniDul JaelaniAhmad Dhani ditahanUjaran Kebencian Ahmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved