Breaking News:

Cerita Selebriti

Ahmad Dhani Ditahan karena Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela: Perjuangan Kami Belum Berhenti

Istri Musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela tidak dapat berkomentar banyak terkait kasus hukum yang menimpa suaminya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

TRIBUNWOW.COM - Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela tidak dapat berkomentar banyak terkait kasus hukum yang menimpa suaminya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Mulan hanya mampu memberikan ucapan terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah memberikan doa untuk suaminya tersebut.

Hal tersebut diungkap mulan saat ditemui dalam aksi solidaritas untuk menuntut keadilan terkait kasus yang menimpa suaminya tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih buat saudara yang hadir dan enggak hadir atas doa-doanya," kata Mulan saat menyampaikan sambutan dalam Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, di gedung DPP Partai Gerindra, Rabu (30/1/2019).

Menurut Mulan, perjuangannya dan sang suami belum berakhir.

"Yang pasti, perjuangan kami belum dan tidak akan berhenti," ujarnya.

Lebih lanjut, Mulan mengatakan bahwa ia selalu memberikan dukungan terhadap suaminya itu.

"Yang jelas, saya sebagai istri tugas saya berdoa dan memberi support yang banyak (untuk Ahmad Dhani)," ungkapnya kemudian.

 Beri Sambutan di Aksi Solidaritas Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Tugas Saya sebagai Istri Hanya Berdoa

Rencana Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani

Sementara itu, Ahmad Dhani direncanakan akan dipindahkan penahanannya dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur ke rutan Surabaya, Jawa Timur.

Terkait rencana tersebut, pihak Keluarga Musisi Ahmad Dhani mengaku merasa keberatan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (30/1/2019), pernyataan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang berlokasi di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diungkap Hendarsam, menurut pihak keluarga, rencana pemindahan penahanan Dhani ke Jawa Timur akan menyulitkan pihak mereka.

Menurut pihak keluarga, cukup Dhani saja yang mendapatkan hukuman, sementara pihak keluarga tidak perlu direpotkan.

"Jadi cukup Dhani aja, kalau keluarga akan kesulitan untuk berinteraksi. Jaksa lakukan hal lain, Jaksa harus jemput ke Jakarta. Jangan mau enaknya aja," kata Hendarsam.

Halaman
12
Tags:
Ahmad Dhani ditahanAhmad DhaniMulan Jameela
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved