Breaking News:

Prostitusi Online

Selama Diperiksa sebagai Tersangka, Vanessa Angel Tak Berhenti Menangis dan Syok

Selama menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai tersangka kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel sangat terkejut dan tak hentinya menangis.

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Astini Mega Sari
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Selama menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai tersangka kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel sangat terkejut dan tak berhenti menangis.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano ketika dihubungi awak media.

"Dia syok banget lah ini sedang menjalani pemeriksaan dengan pemberitaan seperti itu," ungkap Milano, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/1/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Grid.ID.

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Ayahnya Belum Bersedia Beri KTP dengan Alasan Ini

"Coba anda di posisi dia, lagi diperiksa tapi ada pernyataan akan ditahan," sambungnya.

Milano menjelaskan Vanessa menangis karena beredarnya kabar bahwa ia akan ditahan

"Dia (Vanessa) nangis terus ini sepanjang pemeriksaan. Gimana enggak menangis, beritanya sudah seperti itu," ungkap Milano.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Dari informasi yang beredar, Vanessa tiba di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekira pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Polisi menyebutkan pemeriksaan berlangsung sekira enam jam hingga akhirnya Vanessa resmi ditahan.

Vanessa Angel pun resmi ditahan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah jalani pemeriksaan terkait konten asusila.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media.

Resmi Ditahan, Vanessa Angel Bungkam hingga Respon Sang Ayah

"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," ucap Barung Mangera, seperti dikutip TribunWow dari Tribunnews.com.

Barung Mangera mengatakan alasannya menahan Vanessa.

"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," lanjut Barung Mangera.

Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat mengaku pasrah akan kemungkinan terburuk jika Vanessa Angel resmi dibui atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Tags:
Prostitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi OnlineVanessa AngelPolda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved