Prostitusi Online
Vanessa Angel Resmi Ditahan, Ayahnya Belum Bersedia Beri KTP dengan Alasan Ini
Vanessa Angel resmi ditahan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah jalani pemeriksaan terkait konten asusila, Rabu (30/1/2019).
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Artis peran Vanessa Angel resmi ditahan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah jalani pemeriksaan terkait konten asusila, Rabu (30/1/2019).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media.
"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," ucap Barung Mangera, seperti dikutip TribunWow dari Tribunnews.com.
• Vanessa Angel Disebut Sempat Berpikir untuk Mengakhiri Hidupnya karena Terjerat Prostitusi Online
Barung Mangera mengatakan alasannya menahan Vanessa.
"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," lanjut Barung Mangera.
Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat mengaku pasrah akan kemungkinan terburuk jika Vanessa Angel resmi dibui atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Maunya, kalau memang itu bukti-buktinya udah kuat, terus sudah wewenang dari Polda Jawa Timur, ya udah (kalau ditahan)," ungkap Doddy Sudrajat di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), seperti dikutip TribunWow dari Grid.ID.
Mendengar putrinya resmi ditahan, Doddy kemungkinan akan segera menyusul ke Surabaya.
"Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan. Saya hanya bisa nanti mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya," jelasnya.
• Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim Selama 20 Hari ke Depan
Meski Doddy sedih mendengar putrinya ditahan di Polda Jatim, namun ia belum bisa menyerahkan KTP-nya kepada kuasa hukum Vanessa Angel sebagai penjamin.
Sebab, ia ingin berkonsultasi lebih dulu pada kuasa hukumnya terkait hal itu.
"Saya akan konsultasi lagi dengan kuasa hukum saya Bang Zakir, kalau KTP kan sudah masuk ke masalah hukum," kata Doddy Sudrajat, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/1/2019)
Doddy merasa tak masalah jika harus memberikan KTP tersebut sebagai jaminan.
Namun ia harus didampingi oleh kuasa hukum juga, agar ia merasa aman menjadi jaminan sang putri.
"Kalau saya sih enggak masalah, kalau misalnya dari pihak Bang Milano mau minta KTP, tapi saya juga harus didampingi oleh kuasa hukum saya," ujar Doddy.