Cerita Selebriti
Reaksi Sejumlah Tahanan di Rutan Cipinang saat Disapa Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah
Ahmad Dhani, yang baru divonis bersalah dan ditahan karena kasus ujaran kebencian, terlihat ceria saat mendapat kunjungan Fahri Hamzah.
Editor: Astini Mega Sari
Dan cuitan ketiga berbunyi, 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'
• Kunjungi Lapas Cipinang, Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Ditahan di Mako Brimob Sama seperti Ahok
"Bimo merupakan admin social media terdakwa. Saksi Bimo tidak menambah atau mengurangi kalimat dari WA sehingga langsung memposting ke Twitter terdakwa dan untuk tugas sebagai admin, saksi Bimo mendapat upah dari terdakwa. Dan dari semua tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST merupakan perintah dari Dhani Ahmad Prasetyo," ujar hakim.
Majelis hakim juga memerintahkan jaksa untuk langsung menahan terdakwa Ahmad Dhani.
Atas perbuatannya, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ahmad Dhani bersama tim pengacaranya berencana mengajukan banding atas vonis tersebut. Sebab, dia merasa tidak melakukan seperti diputuskan oleh majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Keliling Penjara, Ini Reaksi Penghuni Rutan Cipinang