Breaking News:

Kabar Tokoh

Kritik Jokowi, Natalius Pigai Bandingkan Asas Keadilan untuk Ustaz Ba'asyir dengan Robert Tantular

Natalius Pigai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menyampaikan pemberian remisi terpidana koruptor Robert Tantular.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
tribunmanado.co.id
Natalius Pigai 

Abu Bakar Ba'asyir tidak mampu memenuhi syarat sesuai ketentuan bebas bersyarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Dirjen PAS Jelaskan Pembebasan Bersyarat, Mahendradatta: Yang Minta Pelepasan Bersyarat Siapa?

Terdapat empat syarat untuk pemenuhan bebas bersyarat.

Abu Bakar Ba'asyir telah memenuhi syarat pertama, yaitu menjalani dua per tiga masa pidana.

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani 9 tahun dari 15 tahun masa tahanannya.

Sedangkan untuk tiga syarat lainnya termasuk menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI dan Pancasila secara tertulis, Abu Bakar Ba'asyir enggan menandatanganinya.

Ia berdalih hanya akan setia pada ajaran Islam, tidak lainnya.

(TribunWow.com)

Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Natalius PigaiAbu Bakar BaasyirRobert Tantular
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved