Breaking News:

Kabar Tokoh

Karni Ilyas sampai Garuk Kepala Dengar Debat Panjang Kapitra Ampera dengan Mardani, Penonton Tertawa

Pembawa acara Karni Ilyas dibuat pusing oleh narasumber yang berdebat panjang di acara ILC Selasa (29/1/2019), mereka yakni Kapitra dan Mardani Ali.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Mohamad Yoenus
Capture/tvOne Live/Vidio.com
Karni Ilyas 

TRIBUNWOW.COM - Pemandu acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas dibuat pusing oleh narasumber yang berdebat panjang.

Dikutip dari tayangan Indonesia Lawyer Club Live, Selasa (29/1/2019), debat panjang tersebut terjadi antara Calon Legislatif PDIP Kapitra Ampera dengan dan Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mardani Ari Sera.

Kedua tokoh tersebut terlibat debat panjang saat membahas soal pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang menjadi tema dalam tayangan ILC saat itu.

Debat dengan Kapitra Ampera, Mahedradatta Mengaku Pusing, Pegang Jidat hingga Buat Hadirin Tertawa

Mardani mempermasalahkan status Penasehat Hukum Pribadi Presiden Joko Widodo Yusril Ihza yang menyatakan bahwa Ustaz Ba'asyir akan dibebaskan.

Menurut Mardani, tidak ada kewenangan bagi Yusril menjelaskan kepada publik soal pembebasan untuk Ustaz Ba'asyir.

"Tolong jawab, apa status Pak Yusril ketika mengumumkan kepada publik beliau, posisi beliau ketika memberikan hukum atau menjadi atasan Menkopolkam, atasan Kapolri itu menjadi (penasehat hukum) seorang presiden Bang Karni," kata Mardani.

Bahlkan Mardani menyalahkan Presiden Jokowi terkait keputusan yang dilontarkannya soal pembebasan Ustaz Ba'asyir.

"Mestinya Pak Jokowi tidak mempercayakan atau tidak melalui jalur ini yang disampaikan ini menurut saya bagus sekali kalau dibuat ini jadi good goverment, justru ketika melalui Pak Yusril itu amburadul namanya pemerintah ini," ucap Mardani.

Mardani kemudian menuturkan hal-hal lain yang dikatakannya dapat membuat pemerintahan berjalan tidak semestinya.

"Nanti kalau mau dilihat lebih jauh, ketika jadi presiden tiba-tiba beli sabun dua miliar tiba-tiba pakai uang TKN, enggak jelas tata negaranya."

"Di situ kita wajib bicara Bang Karni, karena presiden itu memegang semua kekuasaan," terang Mardani.

Baasyir Batal Dibebaskan, Mahfud MD: Saya Ikut Sedih Melihat Ustaz Abu Bakar Baasyir

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Mardani Ali Sera terlibat adu argumen dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kapitra Ampera di program Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Mardani Ali Sera terlibat adu argumen dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kapitra Ampera di program Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" tvOne, Selasa (29/1/2019) malam. (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Ucapan dari Mardani tersebut lantas dijawab oleh Kapitra Ampera.

Ia menuturkan alasan mengapa Yusril yang menjelaskan soal pembebasan Ustaz Ba'asyir.

"Yusril ke sana sifatnya membawa informasi, bukan membawa surat keputusan, ada kedekatan emosional antara Pak Yusril dengan Ustaz ABB ( Ustaz Ba'asyir)."

"Dia tidak diberikan delegasi atau otoriti tidak diberikan delegasi mandat untuk mengurus ini," kata Kapitra.

Lebih lanjut, Kapitra menuturkan bahwa tidak menjadi kewenangan presiden untuk memberikan perintah pembebasan bagi kasus Ustaz Ba'asyir.

"Tidak ada surat kepres ke Yusril enggak ada karena itu bukan kewenangan presiden itu kewenangan Menkopolham."

"Cuma dia menginformasikan bahwa tiga hari yang akan datang, ada kata will di situ, akan dibebaskan ternyata ada aturan yang tidak terpenuhi ada persayaratan yang dalam aturan harus dipenuhi."

"Sehingga Yusril tidak punya kewenangan untuk itu, yang punya kewenangan itu institusi formil itu yang ingin saya jelaskan," ucap Kapitra pada Mardani.

Melanjutkan perdebatannya dengan Kapitra, Mardani untuk kedua kalinya kembali menyalahkan Presiden Jokowi soal pembebasan Ustaz Ba'asyir.

"Bang Karni dua-duanya benar sebenarnya karena tidak ada salah dari yang kalian sampaikan, tetap salahnya di Pak Jokowi, coba diputar lagi pernyataan Pak Yusril."

"Tolong dengarkan, betapa beliau tidak bekerja sendiri, beliau selalu konsultasi dan kemudian sorenya dibenarkan, bahkan pernyataannya bebas tanpa syarat gitu lho," ucap Mardani.

Karni Ilyas
Karni Ilyas (Capture/tvOne Live/Vidio.com)

 

Update Terbaru Pembebasan Abu Bakar Baasyir: Tanggapan Maruf Amin hingga Tuai Protes Australia

Meskipun menanggapi penuturan dari Kapitra, Mardani justru menyebut nama Karni Ilyas dan membuat seolah-olah sedang berbicara kepada Karni.

"Saya cuma menggarisbawahi Bang Karni, negeri ini negeri hukum kita perlu good goverment ketika pemimpin tertinggi tidak menunjukkan good goverment betapa rusaknya negeri ini Bang Karni," kata Mardani.

Mendengar perdebatan antara Kapitra dan Mardani Ali, Karni Ilyas tak banyak memberikan komentar.

Bahkan saat Mardani menyebut namanya beberapa kali, ia juga tampak diam dan tidak memberikan komentar apapun.

Melihat Karni Ilyas tak merespon perdebatan mereka berdua, Kapitra lantas menajawab kembali penuturan dari Mardani.

"Kalau tetap salah itu yang bahaya, mana yang tidak dicontohkan oleh presiden untuk yang tidak melanggar hukum mana," kata Kapitra.

"Itu tadi saya sebut pernyataan yang tiba-tiba berubah," ucap Mardani memberi jawaban.

Mendengar hal tersebut, Kapitra menuturkan bahwa sebetulnya apa yang disampaikan oleh Jokowi bukan pernyataan yang final.

"Pernyataan itu belum final dianggap menjadi sebuah keputusan," jelas Kapitra kemudian.

"Ini ya disebut Perpres nomor 39 tadinya sudah ditandatangani karena ada dicabut," jawab Mardani sekali lagi.

"Dalam pengelolaan tata negara itu biasa karena sesuatu yang keliru dalam keputusan selalu ada," terang Kapitra.

Perdebatan yang cukup panjang tersebut akhirnya usai saat Karni Ilyas memotong pembicaraan keduanya.

"Sudah sekarang dua-duanya saya stop, sudah," ucap Karni Ilyas tegas.

Karni Ilyas garuk kepala lihat debat panjang di ILC
Karni Ilyas garuk kepala lihat debat panjang di ILC (Akun youtube Indonesia Lawyer Club)

 

Abu Bakar Baasyir Bebas, Tolak Taat Pancasila tapi Tak Lagi Dukung ISIS

Ia yang sebelumnya membelakangi kamera dan mengahadap ke arah Kapitra dan Mardani juga tampak berbalik arah.

Tertangkap kamera, rupanya Karni Ilyas menunjukkan sebuah reaksi unik.

Karni Ilyas tampak menggaruk-garuk kepalanya melihat perdebatan panjang itu.

Ia juga beberapa kali mengeleng-gelengkan kepala melihat perdebatan panjang itu.

Melihat reaksi dari Karni Ilyas, Kapitra dan Mardani tampak mencandai keduanya.

"Bang Karni saya belum selesai Bang Karni," ucap Mardani.

"Ini belum panas Bang Karni," ucap Kapitra sambil tertawa.

Mendengar celotahan keduanya, Karni Ilyas menunjukkan respons singkat.

"Nanti," kata Karni singkat.

"Pemirsa hukum bukanlah hukum bila ada ada yang mengabaikan dasar-dasar keadilan yang abadi, kira rehat sejenak," pungkas Karni mengakhiri perdebatan.

Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Moderator Debat Pilpres, Karni Ilyas Dapat Tepuk Tangan Hadirin di ILC

Penuturan Jokowi soal Ustaz Ba'asyir

Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait keputusannya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Istana Merdeka Selasa (22/1/2019).

Dalam keterangan terbarunya tersebut Jokowi menuturkan bahwa membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir melihat dari unsur kemanusiaan.

"Gini, kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Uztaz Ba'asyir sudah sepuh sudah kesehatannya sudah sering terganggu."

"Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu, itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," ucap Jokowi dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan kabar yang beredar bahwa Ustaz Ba'asyir dibebaskan tanpa syarat, Jokowi juga turut memberikan keterangannya.

Jokowi tidak membenarkan pembebasan murni untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Reaksi Kubu Jokowi saat Timses Prabowo Sebut Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Menurutnya, semua keputusan yang diambil dalam pemerintahan pasti ada sistem hukum dan peraturan yang harus diterapkan.

"Kita juga punya mekanisme hukum. Ada sistem hukum yang harus kita lalui, ini namanya pembebasan bersyarat, bukannya bebas murni," terang Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin seenaknya melakukan pembebasan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Kalau enggak (dipenuhi), kan enggak mungkin juga saya nabrak (hukum). Contoh, (syarat) soal setia pada NKRI, pada Pancasila, itu basic sekali, sangat prinsip sekali," lanjut dia.

Namun, Jokowi membenarkan bahwa kemudian memberikan pembebasan kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Kan udah kita sampaikan dari tahun lalu kan juga sudah, ini ada sistem hukum dan ada mekanisme hukum, saya disuruh nabrak kan tidak bisa."

"Apalagi sekali setia NKRI setia Pancasila itu basic sekali," tegas Jokowi sekali lagi.

(TribunWow.com)

Tags:
Karni IlyasKapita AmperaMardani Ali SeraIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved