Breaking News:

Kabar Tokoh

Resmi Ditahan 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Masih Terseret Kasus Lain dengan Hukuman Lebih Berat

Resmi ditahan 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani masih terseret kasus lain yang bisa membuatnya menerima hukuman lebih berat. Berikut kasusnya

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Ahmad Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, satu di antara timses Ahmad Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani.

Kala itu, ia sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.

Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

 (TribunWow.com)

Tags:
Ahmad Dhani ditahanVonis Ujaran Kebencian Ahmad DhaniUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved