Ahok Bebas
Ahok Tunaikan Janjinya setelah Bebas dari Penjara, Kunjungi Istri Mantan Kapolri
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunaikan janjinya untuk mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Hoegeng.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, menunaikan janjinya untuk mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng.
Hal itu tampak melalui akun Instagram @basukibtp, pada Minggu (27/1/2019).
Dalam unggahan foto yang pertama, Ahok bersama ibunya tampak mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.
• Putri Ahok Curahkan Isi Hatinya di Media Sosial, Sebut Ada yang Eksploitasi Keluarganya
Ahok yang mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru dan putih tampak tersenyum.
Ahok duduk berdampingan dengan seorang pria yang berkaos hitam.
Sementara Merry Roeslani Hoegeng dan ibu Ahok tampak duduk berdampingan di sebuah kursi yang agak panjang.
Lalu, pada foto yang kedua, Ahok bersama sang ibu tampak berfoto dengan Merry Roeslani Hoegeng.
Dalam foto itu, tampak Merry Roeslani Hoegeng memegang tangan Ahok.
Setelah itu pada unggahan yang ketiga, ada video yang memperlihatkan seorang pria berkaos hitam menunjukkan lukisan karya almarhum Hoegeng.
Awalnya pria berkaos hitam mempersilakan Ahok untuk melihat lukisan karya almarhum Hoegeng.
• Tak Mau Lagi Bela Ahok, Fifi Lety Bongkar Hubungan sang Kakak, Puput dan Veronica: Saya Tidak Setuju
"Bapak mau buka, silakan, monggo. Ini karyanya almarhum Pak," ucap pria berkaus hitam tersebut.
Melihat lukisan tersebut, Ahok terlihat terkagum-kagum dengan karya lukisan tersebut.
"Wah... bagus sekali ya," ujar Ahok saat melihat dan memegang lukisan tersebut.
Melalui keterangan foto, akun Instagram @basukibtp menuliskan Ahok juga diberikan CD lagu-lagu karya almarhum Hoegeng.
Akun Instagram @basukibtp menuliskan Ahok akan membuat vlog terkait kunjungannya di kediaman Merry Roeslani Hoegeng.
• Tanggapan Ayah Puput Nastiti Devi soal Perbedaan Umur yang Mencolok antara Putrinya dengan Ahok
"Hari ini bersama mama saya mengunjungi Ibu Meri Hoegeng yang merupakan istri dari Almarhum Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri 1968 - 1971.
Saya baru tahu kalau Pak Hoegeng mempunyai jiwa seni yang tinggi, keluarga memberikan lukisan yang merupakan lukisan karya Pak Hoegeng. Selain itu saya diberikan CD lagu-lagu karya Pak Hoegeng. Bisa untuk saya gunakan latihan bernyanyi.
Tunggu selengkapnya nnti ada di Vlog saya," tulis akun Instagram @basukibtp.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok saat mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng. Foto ini diunggah di Instagram pada Minggu (27/1/2019). (Instagram/@basukibtp)
Dikutip dari Kompas.com, Ahok saat berada di rumah tahanan Mako Brimob sempat berjanji akan mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng.
Ahok menuliskan surat untuk istri Hoegeng dari Rutan Mako Brimob pada 16 Desember 2018.
• Fify Lety Buka Suara soal Perceraian Ahok dan Veronica Tan, Pernah Memohon agar Batal hingga Nangis
Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.
Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.
"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, BTP alias Ahok dipastikan telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (24/1/2019).
Hal ini disampaikan oleh staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah, yang mengatakan bahwa Ahok telah bebas sejak pukul 07.30 WIB.
“Sudah bebas, dia dijemput anaknya (Nicholas Sean),“ ujar Ima saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Oesman Sapta Odang Hapus Video Pertemuan Dirinya dengan Ahok yang Minta Restu Nikah
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)