Breaking News:

Ahok Bebas

Ahok Tunaikan Janjinya setelah Bebas dari Penjara, Kunjungi Istri Mantan Kapolri

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunaikan janjinya untuk mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Hoegeng.

Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
Instagram/@basukibtp
Ibu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (kiri), Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok (tengah), istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng (kanan). Foto ini diunggah di Instagram pada Minggu (27/1/2019). 

"Hari ini bersama mama saya mengunjungi Ibu Meri Hoegeng yang merupakan istri dari Almarhum Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri 1968 - 1971.

Saya baru tahu kalau Pak Hoegeng mempunyai jiwa seni yang tinggi, keluarga memberikan lukisan yang merupakan lukisan karya Pak Hoegeng. Selain itu saya diberikan CD lagu-lagu karya Pak Hoegeng. Bisa untuk saya gunakan latihan bernyanyi.

Tunggu selengkapnya nnti ada di Vlog saya," tulis akun Instagram @basukibtp.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok saat mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng. Foto ini diunggah di Instagram pada Minggu (27/1/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok saat mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng. Foto ini diunggah di Instagram pada Minggu (27/1/2019). (Instagram/@basukibtp)

Dikutip dari Kompas.com, Ahok saat berada di rumah tahanan Mako Brimob sempat berjanji akan mengunjungi istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng.

Ahok menuliskan surat untuk istri Hoegeng dari Rutan Mako Brimob pada 16 Desember 2018.

Fify Lety Buka Suara soal Perceraian Ahok dan Veronica Tan, Pernah Memohon agar Batal hingga Nangis

Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara.
Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, BTP alias Ahok dipastikan telah keluar dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (24/1/2019).

Hal ini disampaikan oleh staf pribadi Ahok, Ima Mahdiah, yang mengatakan bahwa Ahok telah bebas sejak pukul 07.30 WIB.

“Sudah bebas, dia dijemput anaknya (Nicholas Sean),“ ujar Ima saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Oesman Sapta Odang Hapus Video Pertemuan Dirinya dengan Ahok yang Minta Restu Nikah

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)PenjaraKapolriHoegeng Imam Santoso
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved