Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Wartawan Protes Remisi Jokowi, Cipta Panca: Syukurlah, Ada Kesadaran

Cipta Panca Laksana memberikan tanggapan terkait aksi protes para wartawan menolak keputusan remisi Jokowi

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Bali/Busrah Ardans
Solidaritas jurnalis memberikan kecaman terkait keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberikan remisi bagi pembunuh wartawan 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana memberikan tanggapan terkait para wartawan yang memprotes keputusan Joko Widodo untuk memberikan remisi pada pembunuh wartawan Bali, I Nyoman Susrama.

Hal itu disampaikan Cipta Panca Laksana melalui akun Twitternya @panca66, Sabtu (26/1/2019).

Cipta Panca bersyukur lantaran aksi protes para wartawan pada keputusan Joko Widodo itu menandakan masih adanya kesadaran.

Lebih lanjut, Cipta Panca seolah menyindir para wartawan melakukan protes saat ada keputusan yang bersentuhan langsung dengan kelompok mereka.

Cipta Panca mempertanyakan kemana saja para wartawan kemarin.

Solidaritas Jurnalis di Bali Gelar Aksi Bersama Kecam Remisi Jokowi untuk Pembunuh Wartawan

"Wartawan protes remisi yang diberikan kepada pembunuh wartawan oleh Presiden.

Syukur lah, ada kesadaran itu ketika baru bersentuhan dengan kelompok mereka. 

Kemarin2 kemana aja?," tulis Cipta Panca.

Sebelumnya, solidaritas AJI, IJTI dan PWI wilayah Bali menggelar aksi bersama mengecam pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo untuk pembunuh wartawan Bali, I Nyoman Susrama di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Jumat (25/1/2019) siang.

Dikutip TribunWow.com dari channel  YouTube KOMPASTV, Sabtu (26/1/2019), aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan Radar Bali yang menjadi korban pembunuhan, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, pada 2009 silam.

"Kami dari solidaritas jurnalis Bali, hari ini melakukan aliansi, menggelar aksi bersama, menuntut presiden untuk mencabut remisi pembunuhan terhadap jurnalis," ucap koordinator aksi, Nandhang Risada Astika.

Nadhang mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak hanya di Denpasar namun nasional.

Menkumham Klarifikasi Pemberian Grasi Jokowi pada Pembunuh Wartawan, AJI Sesalkan Putusan Tersebut

Lebih lanjut, Nadhang menyampaikan bahwa langkah pemerintah dengan memberikan remisi merupakan suatu kemunduran untuk kebebasan pers.

"Aksi ini tidak hanya di Denpasar, namun juga serentak secara nasional, bahwa kita menilai adanya remisi yang diberikan melalui Keppres ini merupakan langkah mundur untuk kebebasan pers," lanjutnya.

Nadhang turut menegaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap AA Gde Bagus Narendra Prabangsa merupakan satu-satunya yang terungkap di Indonesia.

Halaman
12
Tags:
Cipta Panca LaksanaAsosiasi Jurnalis Indonesia (AJI)Bali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved