Pilpres 2019
Pokja Dewan Pers Sebut 2 Minggu Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah
Pokja Dewan Pers sebut akan selesaikan aduan dari Tim Advokasi Hukum dan BPN Prabowo-Sandi dalam 2 minggu.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, mengungkapkan pihaknya telah menyita 1.434 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah.
Pasalnya, tabloid yang telah beredar di masyarakat diduga isinya dapat memicu konflik ditengah pemilihan presiden.
"Kami langsung menyita tabloid ini langsung di kantor pos saat akan dikirim ke alamat tertentu. Kita dapat informasi dan langsung dicek. Semuanya berjumlah 1.434 eksemplar yang siap dikirim dan masih dibungkus rapi dalam amplop besar," kata Ijang seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
"Saat ini kita menunggu hasil kajian dari Bawaslu RI. Kita meminta kantor Pos untuk tak mendistribusikan pengiriman Tabloid Indonesia Barokah," imbuhnya.
Ia menjelaskan penyebaran tabloid banyak ditujukan ke pondok-pondok pesantren.
"Mayoritas alamat yang ditujukan tabloid ini adalah pondok pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya serta DKM mesjid," jelasnya.
(TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tabloid.jpg)