Breaking News:

Pilpres 2019

Pokja Dewan Pers Sebut 2 Minggu Tangani Kasus Tabloid Indonesia Barokah

Pokja Dewan Pers sebut akan selesaikan aduan dari Tim Advokasi Hukum dan BPN Prabowo-Sandi dalam 2 minggu.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Sampul Tabloid Indonesia Barokah 

TRIBUNWOW.COM - Kelompok Kerja (Pokja) Dewan Pers, Rustam Fachri menuturkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan aduan dari Tim Advokasi Hukum dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam 2 minggu.

Dikutip TribunWow.com dari Seputar iNews Malam, hal itu ia sampaikan menanggapi soal Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah yang ditujukan kepada paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi, Sabtu (26/1/2019).

Rustam mengatakan, soal pengaduan tersebut akan ditangani Dewan Pers dalam waktu 2 minggu.

Lebih lanjut Rustam menuturkan kemungkinan juga bisa selesai lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.

"Mungkin beberapa hari kedepan Tim Pokja Pengaduan dan analis serta ahli pers dari Dewan Pers akan melakukan analisa terhadap pengaduan tersebut," kata Rustam.

"Mungkin setelah itu akan ada penjelasan ya soal pengaduan ini hasilnya bagaimana."

"Kalau standar sih ya maksimal 2 minggu ya."

"Tapi kami bisa lebih cepat karena mungkin ini cukup menjadi perhatian masyarakat begitu ya," jelas Rustam.

Diketahui sebelumnya BPN Prabowo-sandi telah resmi melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.

Hal tersebut disampaikan Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nurhayati saat dijumpai di Kantor Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Nurhayati memaparkan, pihaknya merasa dirugikan karena adanya pemberitaan di tabloid itu.

Faldo Maldini Minta Pembuat Tabloid Indonesia Barokah Mengaku: Kami Ingin Bertarung dengan Baik

Pasalnya, terang Nurhayati, konten pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah itu banyak yang menyudutkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, jelas Nurhayati, BPN kemudian melaporkan tabloid ini ke dewan pers.

"Bahwa sejak kehadiranya Tabloid Indonesia Barokah menjadi (menimbulkan) polemik dan kegaduhan di masyarakat," terang Nurhayati, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (25/1/2019).

Nurhayati lantas menyoroti tabloid Indonesia Barokah edisi 1 Desember 2018 yang bertajuk 'Prabowo-Sandi melakukan kebohongan publik demi kepentingan politik?'.

Halaman 1/3
Tags:
Pilpres 2019Dewan PersTabloid Indonesia Barokah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved