Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Komisioner Bawaslu: Kantornya Tidak Ada

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak memiliki kantor

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA)
Tabloid Indonesia Barokah. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak memiliki kantor 

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa tabloid tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (23/1/2019).

Menurut Dasco, Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Terlebih lagi penyebaran itu diberikan langsung ke rumah-rumah warga.

Ia mengungkapkan bahwa isi tabloid tersbeut berpotensi memecah belah masyarakat.

"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ungkapnya.(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Amerika SerikatEast Carolina UniversityThe Independent
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved