Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Komisioner Bawaslu: Kantornya Tidak Ada

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak memiliki kantor

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA)
Tabloid Indonesia Barokah. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak memiliki kantor 

TRIBUNWOW.COM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, bahwa Tabloid Indonesia Barokah tidak mempunyai kantor.

Bawaslu ikut menanggapi terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang menyudutkan satu pasangan calon pemilihan presiden 2019.

Menurut Ratna, Bawaslu telah melakukan penelusuran untuk mencari kantor tabloid tersebut.

Link Live Streaming Indonesia Masters 2019: Jangan Lewatkan Derby Indonesia di Perempat Final

"Sudah ditelusuri. Kantornya tidak ada," kata Dewi melalui pesan singkat, Jumat (25/1/2019), kutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Ratna Dewi menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran majalah yang dianggap sebagai dugaan pelanggaran Pemilu itu.

Namun, Ratna Dewi menyatakan pihak Bawaslu telah bekerja sama dengan penegak hukum apabila ke depannya ditemukan indikasi pidana pada Tabloid Indonesia Barokah.

Tak hanya dengan pihak penegak hukum, Bawaslu juga telah bekerja sama dengan kantor pos dan takmir masjid untuk menghentikan peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

"Jajaran kami sudah koordinasi dengan pihak pos dan saat ini pihak pos menahan tidak mengedarkan. Juga kepada takmir-takmir (pengurus) masjid," ucap Ratna Dewi.

Soal Tabloid Indonesia Barokah, Fadli Zon: Ini Cara Kepepet Usaha Menghambat Laju Prabowo-Sandi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut memberikan tanggapan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah.

Fadli Zon menyoroti konten Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga dan tim pemenangannya.

Komentar tersebut disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, dengan menautkan sebuah berita TribunJabar.id yang terkait Tabloid Indonesia Barokah itu, pada Jumat (25/1/2019).

Berita tersebut membahas mengenai isi tabloid Indonesia Barokah yang diduga tendensius terhada kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dalam berita tersebut diperlihatkan pula sampul tabloid berisi gambar seseorang bermain wayang dengan keterangan 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik'.

Sementara itu, di halaman lima tabloid, diperlihatkan foto Prabowo Subianto dengan tulisan judul 'Prabowo Marah, Media Dibelah'.

Kemenkominfo Rilis Program Lambe Hoaks, Tiap Minggu Bongkar Fakta di Balik Kabar Hoaks

barokah
barokah (TribunJabar.com)

Tak jauh berbeda, di halaman enam ditampilkan gambar kartun dari Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto.

Di judul halaman enam itu dituliskan 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan'.

Isi Tabloid Indonesia Barokah
Isi Tabloid Indonesia Barokah (Tribun Jabar/Mumu Mujahidin)

Nomor Punggung 7 Persib Bandung Menjadi Kepunyaan Esteban Vizcarra, Begini Komentar Atep Rizal

Terkait hal tersebut, Fadli Zon menyebut bahwa penyebar tabloid adalah 'pusat hoaks nasional'.

Namun, Fadli Zon tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang ia maksud dengan 'pusat hoaks nasional'.

Ia menyebut penyebaran tabloid tersebut sebagai satu cara kepepet untuk menghambat laju Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

"Pasti penyebar Tabloid hoaks ini Pusat Hoaks Nasional. Jd jelas ya siapa penyebar hoaks? Ini slh satu cara kepepet usaha menghambat laju @prabowo @sandiuno

Konten Tabloid Indonesia Barokah Diduga Tendensius terhadap Prabowo Cs, Judul Artikel Menyudutkan," tulis Fadli Zon.

Capture Twitter/ @fadlizon, Jumat (26/1/2019)
Capture Twitter/ @fadlizon, Jumat (26/1/2019) (Twitter/ @fadlizon)

Tim Sukses Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror menyebutkan bahwa Tabloid Indonesia Braokah penuh dengan fitnah.

"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ucap Dhimam seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Dhimam mengungkapkan, bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu telah beredar di Jawa Tengah.

Ia menyatakan, tabloid yang mengaitkan soal reuni 212 itu cenderung bersifat tendensius.

Terlebih lagi menurutnya tabloid tersebut juga menyudutkan calon presiden Prabowo Subianto.

Mengetahui hal itu, pihaknya akan melaporkan redaksi Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.

"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," tegasnya.

Minta Bawaslu Selidiki Tabloid Isi Fitnah, Timses Prabowo-Sandi Laporkan Indonesia Barokah ke Polisi

Tampak tampilan depan tabloid bertuliskan 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'.

Selain itu juga terlihat seorang yang memegang wayang di masing-masing tangannya.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa tabloid tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (23/1/2019).

Menurut Dasco, Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Terlebih lagi penyebaran itu diberikan langsung ke rumah-rumah warga.

Ia mengungkapkan bahwa isi tabloid tersbeut berpotensi memecah belah masyarakat.

"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ungkapnya.(TribunWow.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Amerika SerikatEast Carolina UniversityThe Independent
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved