Pilpres 2019
Minta Bawaslu Selidiki Tabloid Isi Fitnah, Timses Prabowo-Sandi Laporkan Indonesia Barokah ke Polisi
Timses BPN Prabowo-Sandi menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah yang isi redaksinya bernada fitnah.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Tim Sukses Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki tabloid yang berisi fitnah.
"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ucap Dhimam seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Dhimam mengungkapkan, bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu telah beredar di Jawa Tengah.
Ia menyatakan, tabloid yang mengaitkan soal reuni 212 itu cenderung bersifat tendensius.
Terlebih lagi menurutnya tabloid tersebut juga menyudutkan calon presiden Prabowo Subianto.
Mengetahui hal itu, pihaknya akan melaporkan redaksi Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers.
• Terkait Kabar Kembalinya Tabloid Obor Rakyat, Mahfud MD: Harus Diawasi sejak Sekarang
"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," tegasnya.
Tampak tampilan depan tabloid bertuliskan 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'
Selain itu juga terlihat seorang yang memegang wayang di masing-masing tangganya.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan bahwa tabloid tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco, Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Terlebih lagi penyebaran itu diberikan langsung ke rumah-rumah warga.
Ia mengungkapkan bahwa redaksi isinya berpotensi memecah belah masyarakat.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ungkapnya.
• Tanggapi Rencana Kembalinya Tabloid Obor Rakyat, PWI: Enggak akan Terbit Lagi
Bawaslu Telah Menyita Tabloid Indonesia Barokah