Kabar Tokoh
Mahfud MD: yang Bilang Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Memang Bukan Presiden Tapi Media Massa
Mahfud MD berikan tanggapan soal pembebasan terpidana Bom Bali 2002, Abu Bakar Ba'asyir.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Bobby Wiratama
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.
• Pemerintah Masih Pertimbangkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Saat disinggung kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim mengatakan pihak keluarga sudah menerima kabar sejak Desember 2018 lalu.
Namun karena beberapa hal, kata Abdul Rochim, surat pembebasan ayahnya baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
(Tribunwow.com/Atri/Vintoko)