Kabar Tokoh
Kuasa Hukum Sebut Abu Bakar Ba'asyir Tak Masalah jika Tak Jadi Dibebaskan
Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'ayir menghadirkan polemik baru di berbagai kalangan, lantaran erat dikaitkan dengan masalah politik jelang pemilu
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Lantaran aturan dalam undang-undang dirasa tidak sesuai dengan keinginannya, Abu Bakar Ba'asyir memilih berada di dalam tahanan.
"'Lebih baik saya di sini' kata ustaz, oleh karenanya dia enggak mau itu dibebaskan (sesuai ketetapan undang-undang)," kata Mahendradatta, Minggu (20/1/2019).
Mahendradatta juga enggan apabila ada sebagian pihak yang kemudian meminta atau bahkan memaksa Abu Bakar Ba'asyir untuk menandatangani surat tersebut.
"Jangan dong jangan dipaksa untuk menandatangi tidak akan melakukan tindak pidana, nah dia kan tidak merasa sampai kapanpun, ada beberapa orang yang sampai kapanpun tidak akan mengakui tindakannya, tindak pidana kalau yang memang sangat yakin tidak diperbuat," ucapnya.
Menurut Mahendradatta, Abu Bakar Ba'asyir tidak keberatan jika dirinya tak jadi dibebaskan.
• Pembebasan Abu Bakar Baasyir Diprotes Australia, Ini Kata Menko Luhut
"Dan tadi siang saya ketemu Pak Ustaz, dan jawabannya cuma satu semua ini ketentuan dari Allah, kalau beliau bebas itu ketentuan Allah, tidak jadi bebas ya ketentuan Allah yang harus diterima, itu saking sudah istiqomahnya beliau, jadi enggak masalah," kata Mahendradatta.
Dalam kesempatan itu, Mahendradatta juga turut menyinggung sebagian pihak yang menganggap ada motif polistis di balik rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Mahendradatta menganggap bahwa tidak sepantasnya masalah hukum dan politik dikaitkan menjadi satu.
"Dalam hal ini saya kan selalu bilang, kalau saya ini menangani kasus Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dengan hukum bukan dengan politik, nah berkali-kali saya ngomong, tolong jangan politisir kasus ini," tutur Mahendradatta.
"Jangan politik dimasukkan ke hukum, dan jangan sampai hukum digunakan untuk menggolkan politik, bicara hukum saja, saya bicara hukumnya saja, dalam hal hal ini saya tidak berpihak ke siapa-siapa, saya hanya bicara masalah hukum saja," tandasnya.
• Bahas Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Mahfud MD: Tak Mungkin Dikeluarkan dengan Bebas Murni

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi sudah menyetujui pembebasan tanpa syarat untuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, dengan alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan.
Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.
"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seprti yang dikutip dari Kompas.com.
Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.
• Abu Bakar Baasyir Akan Bebas, Mahendradatta: Pandanglah Ini Berdasarkan Hukum dan Kemanusiaan