Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Pembebasan Ba'asyir, TKN Jokowi-Ma'ruf: Pilpres atau Tidak, Kemanusiaan di Atas Nilai Politik

"Sebagai presiden, Jokowi ingin menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan. bukan alat intervensi kekuasaan," tegas Maman Imanulhaq

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Maman Imanulhaq di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018). 

"Saya yakin dan percaya enggak ada lah (politis), semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar dan Pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan," paparnya.

Ia mempersilakan publik untuk menilai dan menafsirkan apa yang jadi dasar Jokowi melakukan hal tersebut.

Namun, ia menegaskan, keputusan Jokowi itu harus dihormati dan dihargai.

"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya kepentingan politik silakan, tapi kemanusiaan yang jadi dasar Pak Jokowi harus dihormati dan dihargai semua pihak," tegas Benny.

Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir karena Pilpres 2019

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus pengacara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk membebaskan terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.

Yusril pun terlihat mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.

Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan.

Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.

Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu dekat.

Ia pun menegaskan bahwa pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih.

"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.

"Dan kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."

"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.

"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," pungkasnya.

Reaksi Kubu Jokowi saat Timses Prabowo Sebut Ada Motif Politik di Balik Pembebasan Abu Bakar Baasyir

 

 (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/ Lailatun Niqmah)

Tags:
Abu Bakar BaasyirAbu Bakar Baasyir Bebas BersyaratTKN Jokowi-Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved