Breaking News:

Pemilu 2019

Tanggapan Mahfud MD soal Viralnya Pembongkaran Makam Diduga karena Beda Pilihan Politik

Mantan Ketua MK Mahfud MD angkat bicara menanggapi viralnya kasus pembongkaran makan di Gorontalo, yang diduga karena beda pilihan politik.

Penulis: Laila N
Editor: Bobby Wiratama
Youtube Official iNews
Dua makam terpaksa dipindah lantaran perbedaan pandangan politik yang terjadi dalam keluarga. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua MK Mahfud MD angkat bicara menanggapi viralnya kasus pembongkaran makan di Bone Bolango, Gorontalo, yang diduga gara-gara beda pilihan politik.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (15/1/2019).

Menurut Mahfud MD, fenomena itu menusuk rasa kemanusiaan.

Meski demikian, secara hukum, belum ada ancaman pidananya.

Mahfud MD: Memilih dalam Politik itu Penting, Tapi Menjaga Keadaban Berpolitik Jauh Lebih Penting

"Siapapun yg menyuruh memindah mayat dari kuburan hny krn beda pilihan politik, menusuk rasa kemanusiaan.

Dl (2014) ada yg menutup pasar dan sekolah krn, katanya, tanah yg dpakai utk fasilitas umum itu miliknya.

Blm ada ancaman pidananya tp perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan," tulis Mahfud MD, saat menanggapi cuitan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Geram Lagunya Dibuat Kampanye Dukung Prabowo, Rapper Kill the DJ: Yang Tidak Terima Bukan Cuma Saya

Postingan Mahfud MD
Postingan Mahfud MD (capture/Twitter)

Postingan Mahfud MD itu kemudian mendapat komentar dari warganet.

Seperti akun @Asroel_Boz yang menanyakan lebih lanjut soal kasus tersebut dari sisi hukum.

"Maaf prof bagaimana bisa dipidana sdg dlm HAK atas tanah tsb memang miliknya??? Adakah negara tidak melakukan blunder bila dipaksakan," tulisnya.

"Makanya saya bilang belum ada ancaman pidananya shg perlu dipikirkan utk dihukumpidanakan (dijadikan hukum pidana).

Sebab berdasar asas legalitas seseorang tdk bisa dipidanakan jika melakukan sesuatu yg tidak (blm) ada larangan dan ancaman pidananya di dlm UU," jawab Mahfud MD.

Tanggapi Omongan Arsul Sani di Mata Najwa, Demokrat Lontarkan Ancaman jika Arsul Tak Minta Maaf

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut bahwa menyuruh membongkar makam dan memindahkannya tidka melanggar HAM.

"Menyuruh memindah mayat dari kuburan itu tdk melanggar HAM, sebab mayat bkn manusia.

Terkadang, memindah mayat itu baik sbg penghormatan, spt dulu jasad Bung Karno dipindahkan ke Blitar.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDpembongkaran makam di GorontaloPemilu 2019Calon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved