Terkini Nasional
Alasan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat hingga Warga Pilih Rute Luar Negeri untuk ke Jakarta
Tiket Pesawat sejumlah maskapai mengalami kenaikan. Terkait hal tersebut sejumlah maskapai membeberkan alasannya.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kebijakan baru tersebut ditetapkan Selasa (8/1/2019) yakni kebijakan menentukan komisi bagi agen tour travel.
Selama ini, tour travel yang menjual tiket akan mendapat komisi secara langsung, namun setelah bergabung dengan Garuda Group, komisi akan didapatkan oleh tour travel jika berhasil memenuhi target penjualan dalam nilai rupiah.
Sementara itu, Manager Marketing Garuda Indonesia Cabang Palembang Meisye Paulina Tambunan menjelaskan bahwa mahalnya tiket pesawat merupakan imbas dari musim liburan akhir tahun 2018 lalu.
"Untuk saat ini masih ada imbasnya dari peak season kemarin jadi harga masih pada posisi yang baik tapi tidak melebihi dari ketentuan TBA (tarif batas atas) sesuai dengan kebijakan management kami," katanya Rabu (9/1/2019).
Selain itu, Garuda Indonesia juga menerapkan tarif batas atas menengok banyaknya maskapai di luar Garuda yang sudah mulai memberlakukan kebijakan baru.
Kebijakan baru tersebut misalnya free baggage allowance (bagasi gratis) atau aturan pemberian komisi, dan juga penambahan penghasilan (insentif) yang baru.
"Soal harga kita tidak melanggar peraturan pemerintah dan maskapai lain selain Garuda juga hingga kini belum menurunkan harga pasca puncak musim libur," jelas Meisye.
• Harga Tiket Pesawat Naik dan Tuai Protes Masyarakat, Kemenhub: Masih Sesuai Aturan Tarif Batas Atas
Alasan lain juga diungkapkan oleh General Manager Garuda Indonesia cabang Palembang, Wahyudi Jumat (11/1/2019).
Wahyudi menjelaskan bahwa naiknya tiket pesawat lantaran tarif kargo yang juga turut naik.
"Selama ini kargo hanya mendukung layanan saja tapi nyatanya kargo bisa dimaksimalkan sebagai income maskapai sehingga ada kenaikan sejak tahun lalu," kata Wahyudi.
Kenaikan tarif kargo Garuda Indonesia dijelaskan oleh Wahyudi menjadi Rp 6000 dari harga semula Rp 3.500.
Menurut Wahyudi layanan kargo Garuda Indonesia lebih murah dibandingkan dengan perusahaan kurir.
Dijelaskan oleh Wahyudi, naiknya tarif kargo karena naiknya harga avtur (bahan bakar pesawat).
"Jadi kita juga jelaskan dengan Asperindo kenaikan tarif ini kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan saya pribadi dan ini juga dilakukan maskapai lain jadi kita sudah duduk bersama memberikan penjelasannya dan mereka juga mengerti," jelas Wahyudi.

• Harga Tiket Pesawat Naik, Warga Aceh Ramai-ramai Bikin Paspor Hanya Buat ke Jakarta, Ini Alasannya
Penjelasan Kemenhub