Breaking News:

Terkini Nasional

Alasan Maskapai Naikkan Tarif Tiket Pesawat hingga Warga Pilih Rute Luar Negeri untuk ke Jakarta

Tiket Pesawat sejumlah maskapai mengalami kenaikan. Terkait hal tersebut sejumlah maskapai membeberkan alasannya.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
https://www.garuda-indonesia.com
Garuda Indonesia 

Dikutip dari Tribunnews.com, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pertemuan dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau asosiasi maskapai penerbangan untuk mengonfirmasi tarif tiket pesawat.

“Telah dilakukan pertemuan antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Murni dengan INACA," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dari hasil pertemuan ini, dikatakan oleh Hengki bahwa tiket pesawat yang ditetapkan di Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Melalui pertemuan ini, Kemenhub menegaskan bahwa tarif maskapai yang berlaku masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri,” jelas Hengki.

Ia juga melanjutkan bahwa tarif tersebut sebelumnya telah dibicarakan dan disosialisasikan dengan masyarakat.

“Kemenhub sudah melakukan sosialisasi terkait Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah kepada masyarakat dengan membuat banner mengenai informasi tarif dan pada website pun juga sudah tertera."

"Tarif maskapai penerbangan yang saat ini berlaku pun masih sesuai dengan penetapan tarif itu,” jelas Hengki.

Harga Tiket Pesawat Naik, Suryo Prabowo: Masak Penerbangan Domestik Lebih Mahal, Ironis Banget

Hengki juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pada INACA untuk turut berkomunikasi dengan masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Kemenhub juga telah meminta kepada INACA untuk turut komunikasi-kan kebijakan tarif kepada masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa tarif yang diberlakukan masih dalam batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Bahkan tindakan tegas akan dilakukan oleh Kemenhub apabila menemukan tarif maskapai yang tidak sesuai dengan standart yang berlaku.

“Kami akan berupaya penuh untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan pesawat demi terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang serta menunjang konektivitas negeri,” pungkas Hengki.

Kolase foto suasana di terminal keberangkatan Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar dan peta jalur penerbangan Banda Aceh - Jakarta, dan Banda Aceh - Kuala Lumpur - Jakarta.
Kolase foto suasana di terminal keberangkatan Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar dan peta jalur penerbangan Banda Aceh - Jakarta, dan Banda Aceh - Kuala Lumpur - Jakarta. (KOLASE SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)

Fenomena Penerbangan Domestik Gunakan Rute Internasional

Sejumlah orang di Banda Aceh memilih untuk terbang ke Jakarta menggunakan rute internasional yakni melalui Kuala Lumpur Malaysia.

Untuk itu, banyak warga Aceh yang kemudian membuat paspor demi bisa bertolak ke Kuala Lumpur.

Dikutip dari Serambinews.com, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH adalah satu dari warga Aceh yang membuat paspor untuk bertolak ke Jakarta.

Halaman
1234
Tags:
Harga tiket pesawat mahalHarga tiket pesawat naikGaruda Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved