Breaking News:

Prostitusi Online

Vanessa Angel Terbukti 15 Kali Ditransferi Uang oleh Mucikari, Status Vanessa Bisa Jadi Tersangka?

Polisi telah mendapatkan rekaman data transfer uang dari rekening mucikari ke rekening Vanessa dan Vanessa terbukti telah 15 kali menerima transferan

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

Diminta Tak Ikut Campur soal Kasus Vanessa Angel, Jane Shalimar Hapus Foto sang Sahabat di Instagram

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak mengganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Menyangkal Vanessa Terlibat Prostitusi, Polisi Beberkan Bukti TKP

Lalu apakah pengguna jasa yang menyewa layanan prostitusi artis bisa jadi tersangka?

Barung Mangera memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Alasannya, status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian (pria yang bersama Vanessa Angel di hotel) untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambungnya.  

(TribunWow.com)

Sumber: Surya
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineVanessa Angel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved