Breaking News:

Prostitusi Online

Vanessa Angel Terbukti 15 Kali Ditransferi Uang oleh Mucikari, Status Vanessa Bisa Jadi Tersangka?

Polisi telah mendapatkan rekaman data transfer uang dari rekening mucikari ke rekening Vanessa dan Vanessa terbukti telah 15 kali menerima transferan

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel bacakan tulisan dari secarik kertas setelah selesai diperiksa Polda Jatim terkait dugaan kasus prostitusi online. 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru mengenai kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel (VA) kembali terungkap.

Polisi telah mendapatkan rekaman data transfer uang dari rekening mucikari ke rekening Vanessa.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari ES.

Dari fakta otentik tersebut Vanessa terbukti telah 15 kali menerima transferan uang dari mucikari ES.

Pengakuan Kuasa Hukum Vanessa Angel Mengapa Mundur Tangani Kasus Prostitusi Online

Vanessa yang kini berstatus sebagai saksi, diduga tak hanya sekali menjalani bisnis dengan mucikari ES.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018), seperti dikutip TribunWow dari Surya.

Polisi juga membeberkan bahwa VA menerima transfer dari mucikari ES selama satu tahun, yakni mulai dari 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Menurut cacatan rekening koran mucikari ES, artis VA telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari ES.

Dengan data-data ini, dua tersangka mucikari ES alias Siska dan T terbukti menjalankan bisnis prostitusi artis dan model.

Prostitusi online terselubung ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer mucikari ke VA," tutup Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Pengakuan Kuasa Hukum Vanessa Angel Mengapa Mundur Tangani Kasus Prostitusi Online

Akankah Status Vanessa Berubah Jadi Tersangka?

Sebelumnya, diberitakan Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kamar hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Vanessa sudah dipulangkan seusai diperiksa selama 1 x 24 jam oleh penyidik Polda Jatim.

Namun artis 27 tahun ini tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

Diminta Tak Ikut Campur soal Kasus Vanessa Angel, Jane Shalimar Hapus Foto sang Sahabat di Instagram

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak mengganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Menyangkal Vanessa Terlibat Prostitusi, Polisi Beberkan Bukti TKP

Lalu apakah pengguna jasa yang menyewa layanan prostitusi artis bisa jadi tersangka?

Barung Mangera memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Alasannya, status dari Rian hanya sebatas saksi dan tak ada Undang-Undang (UU) yang mewajibkan Rian (pria yang bersama Vanessa Angel di hotel) untuk ditangkap dalam hal prostitusi itu.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambungnya.  

(TribunWow.com)

Sumber: Surya
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineVanessa Angel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved