Prostitusi Online
Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Menyangkal Vanessa Terlibat Prostitusi, Polisi Beberkan Bukti TKP
Mantan kuasa hukum artis Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin sempat menyangkal bahwa Vanessa terlibat prostitusi online, namun Polisi beberkan data TKP
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan kuasa hukum artis Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin sempat menyangkal bahwa Vanessa terlibat prostitusi online.
Hal itu diungkapkannya saat menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019).
Konferensi pers direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, namun ternyata berlangsung tanpa kehadiran Vanessa.
Konferensi pers ini hanya dihadiri Jane Shalimar dan mantan kuasa hukum Vanessa Angel, M. Zakir Rasyidin.

• Tanggapi soal Prostitusi, Hotman Paris: Kita Dukung Penegakan Hukum, tapi Ubah Undang-undangnya
Zakir menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.
"Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, inikan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim," tegasnya.
Zakir pun sempat membantah bahwa kliennya terlibat prostitusi.
"Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu," tegasnya.
Polisi Beberkan Data yang Diperoleh dari TKP
Sementara itu Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membeberkan fakta lapangan yang bertentangan dengan pernyataan mantan kuasa hukum Vanessa.
Kombes Frans Barung Mangera menegaskan bahwa polisi tak mungkin menciptakan barang bukti palsu, oleh karena itu data yang diperoleh di TKP merupakan bukti otentik.
“Polisi kan punya rekam jejaknya. Polisi tidak mungkin (menciptakan barang bukti palsu) karena didukung data otentik,” tegass Kombes Frans Barung Mangera saat melakukan sambungan telepon dengan program televisi Pagi-pagi Pasti Happy, Rabu (9/1/2019), seperti dilansir dari Grid.ID.
• Vanessa Angel Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Jane Shalimar Diminta Tak Lagi Bicara soal Prostitusi Online
Polda Jawa Timur telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, alat kontrasepsi, dan telepon seluler.
Barang bukti tersebut tak bisa terbantahkan, apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan lewat laboratorium.
“Saya bicara underware sama kontrasepsi tidak akan serta merta disita tanpa melalui laboratorium,” jelas Kombes Frans Barung Mangera.