Breaking News:

Prostitusi Online

Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Menyangkal Vanessa Terlibat Prostitusi, Polisi Beberkan Bukti TKP

Mantan kuasa hukum artis Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin sempat menyangkal bahwa Vanessa terlibat prostitusi online, namun Polisi beberkan data TKP

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

Frans Barung Mangera mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan bahwa barang tersebut bekas digunakan oleh Vanessa Angel.

“Jadi underware dan kontrasepsi diperiksa itu identik, ada bekas-bekasnya,” lanjut Kombes Frans Barung Mangerang.

Muhammad Zakir Rasyidin Mundur sebagai Kuasa Hukum Vanessa

Setelah memberi pernyataan yang bertentangan dengan polisi, tim pengacara Muhammad Zakir Rasyidin mundur sebagai kuasa hukum Vanessa.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram story kekasih Vanessa Angel, yakni Bibi Andriansyah (@bibliss_), Selasa (8/1/2019).

Dalam foto yang diunggahnya tersebut, terlihat selembar kertas yang berisi pencabutan kuasa kepada pengacara sebelumnya, yakni Muhammad Zakir Rasyidin.

Sehingga terhitung sejak Selasa (8/1/2019) lalu, Zakir bukan lagi pengacara Vanessa Angel yang mendampinginya di kasus prostitusi online ini.

 5 Bantahan Vanessa Angel Terkait Prostitusi Artis, Sangkal Soal Rp 80 Juta Hingga Kontrasepsi di TKP

Berikut isi suratnya:

"Hal : PENCABUTAN KUASA

Dengan hormat,

Berkaitan dengan Surat Kuasa tertanggal 6 Januari 2019 antara Vanesza Adzania alias Vanessa Angel ("Pemberi Kuasa") dan Muhammad Zakid Rasyidin & Partner Law Firm ("Penerima Kuasa").

Maka bersama ini saya memberitahukan bahwa saya selaku pemberi kuasa mencabut kembali SURAT KUASA tanggal 6 Januari 2019 tersebut yang telah saya berikan kepada PENERIMA KUASA.

Dengan pencabutan Kuasa tersebut, maka mulai saat ini dan seterusnya saudara Muhammad Zakir Rasyidin & Partner Law Firm tidak lagi berkedudukan sebagai pihak yang dapat bertindak untuk dan atas nama Vanesza Adzania alias Vanessa Angel dalam hal seluruh pemberian kuasa yang diberikan.

Demikian surat pencabutan Kuasa ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 8 Januari 2019

Halaman 2/3
Tags:
Vanessa AngelArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi Online
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved