Breaking News:

Pilpres 2019

Bahas Pemilu, Mahfud MD: Kecurangan yang Tidak Signifikan Tak Bisa Batalkan Kemenangan Seseorang

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai kecurangan-kecurangan dalam pemilu.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

Mahfud MD kemudian mengatakan oleh karena itu hukum lantas mengatur kecurangan-kecurangan yang ada harus signifikan.

ICW Sebut Penyumbang Dana Terbesar untuk Kampanye Jokowi-Maruf adalah Kelompok Tak Dikenal

"Hadapi saja ini, karena Anda (KPU) akan dituduh curang, dan ingat, curang itu dilakukan oleh kontestan."

"Pada masa Orde Baru, kecurangan itu dilakukan dari atas, direkayasa ini hasilnya, yang tidak setuju dengan pemerintah diteror."

"Nah sekarang itu partai-partai sudah curang sendiri-sendiri di bawah," imbuh Mahfud MD.

Ia pun menyebut pengalamannya sebagai saat menjadi hakim.

"Saya ini hakim, tahu, PAN curang di sana, Golkar curang di sana, PDIP di sana, saya anggap semua ada datanya, ini bukan fitnah."

Meski demikian, menurut Mahfud MD, tidak semua kecurangan yang terbukti lantas membuat hasil pemilu menjadi tidak sah.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini pemilu sudah dikontrol secara berlapis.

Sehingga tudingan seperti "KPU itu komputernya bisa menyedot suara" menurut Mahfud adalah omong kosong belaka.

"Tidak bisa, karena KPU itu menetapkan hasil pemilu berdasarkan kertas, bukan komputer, jadi dihitung lagi secara manual," ujar Mahfud MD(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDAndi AriefPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved