Breaking News:

Pilpres 2019

Bahas Pemilu, Mahfud MD: Kecurangan yang Tidak Signifikan Tak Bisa Batalkan Kemenangan Seseorang

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai kecurangan-kecurangan dalam pemilu.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan penjelasan mengenai kecurangan-kecurangan dalam pemilu.

Hal itu tampak dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis (10/1/2019).

Awalnya, netter dengan akun @FeryanFernanda turut menanggapi sindiran yang dilontarkan Wasekjen Demokrat Andi Arief pada Mahfud.

Andi Arief menilai bahwa bagi Mahfud MD ada kecurangan suara tidak apa-apa.

"Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 jt suara tidak apa2, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 jt. BAHAYA," kata Andi.

Jawab Sindiran Andi Arief, Mahfud MD: Gugatlah ke Partai Demokrat, yang Bikin Bahaya Ya Pak Anu

Feryan kemudian menjelasakan jika kemungkinan yang dimaksud Mahfud MD tidak seperti itu.

"Saya rasa Prof. Machfud bukan bermaksud spt itu. Yang beliau maksud adalah pemilu tidak bisa DIBATALKAN jika bukti kecurangan yang diajukan tidak sebanding dengan selisih suara.

Kecurangan memang tdk bisa dibiarkan walau hanya satu, tapi bukan berarti hasil pemilu harus batal," kata dia.

Mahfud MD kemudian mengiyakan pendapat Feryan.

Menurut Mahfud MD, temuan kecurangan suara yang tidak signifikan tidak bisa membatalkan kemenangan seseorang dalam pemilu.

Meski demikian, para pelaku tindak kecurangan dapat dijerat hukum secara pidana.

"Ya, kecurangan yg jumlahnya tdk signifikan tak bs membatalkan kemenangan seseorang scr hukum konstitusi.

Tapi apakah pelakunya aman2 sj? Tdk-lah, scr hukum pidana pelakunya bs dipenjarakan.

Sama dgn pemenang pilkada tp korupsi.

Pilkadanya menang, tp korupsinya dihukum. Bnyk, kan?," ujar Mahfud MD.

Sindir Omongan Mahfud MD di ILC, Andi Arief: Pernyataan Paling Berbahaya

Andi Arief pun kemudian tampak memberikan tanggapan atas penjelasan Mahfud MD.

Menurutnya, pernyataan Mahfud tetap berbahaya.

"Bagi saya penjelasan Prof @mohmahfudmd tetap berbahaya.

SAMA juga dengan ajakan untuk pembiaran kecurangan dengan margin tertentu.

Harusnya melarang kecurangan sebesar apapun.

MK memang akan memutuskan pemilu sah apabila kecurangan di bawah margin.

Tetapi Seorang mantan ketua MK bilang kecurangan hal biasa, itu akan menjadi semacam stimulus @mohmahfudmd," kicau Andi Arief.

Refly Harun: Terlalu Berlebihan kalau Ada Kepala Daerah Acungkan Jari Diancam 3 Tahun Penjara

Postingan Andi Arief
Postingan Andi Arief (capture/Twitter/AndiArief_)

Sebelumnya, Mahfud MD juga sempat memberikan penjelasan serupa dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (8/1/2019).

Dalam acara yang bertema 'Menguji Netralitas KPU' itu, Mahfud MD  sempat menyinggung soal kritikan-kritikan yang dilontarkan beberapa pihak ke KPU.

Seperti tuduhan adanya kecurangan-kecurangan saat setelah pemungutan suara pemilu.

Ia pun menyebut bahwa hasil pemilu tidak bisa serta merta dibatalkan dengan adanya kecurangan.

"Pemilu itu bisa dibatalkan, apabila kecurangannya signifikan."

"Kalau Anda kalah 5 juta suara tapi hanya bisa membuktikan hanya 1.500 suara, maka ya Anda tetap kalah," ungkap Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, itu adalah pedoman yang ada.

"Karena kalau berpikir, 'ini hak konstitusional, satu suara curang harus dibatalkan', enggak akan pernah ada pemilu selesai," sambung Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian mengatakan oleh karena itu hukum lantas mengatur kecurangan-kecurangan yang ada harus signifikan.

ICW Sebut Penyumbang Dana Terbesar untuk Kampanye Jokowi-Maruf adalah Kelompok Tak Dikenal

"Hadapi saja ini, karena Anda (KPU) akan dituduh curang, dan ingat, curang itu dilakukan oleh kontestan."

"Pada masa Orde Baru, kecurangan itu dilakukan dari atas, direkayasa ini hasilnya, yang tidak setuju dengan pemerintah diteror."

"Nah sekarang itu partai-partai sudah curang sendiri-sendiri di bawah," imbuh Mahfud MD.

Ia pun menyebut pengalamannya sebagai saat menjadi hakim.

"Saya ini hakim, tahu, PAN curang di sana, Golkar curang di sana, PDIP di sana, saya anggap semua ada datanya, ini bukan fitnah."

Meski demikian, menurut Mahfud MD, tidak semua kecurangan yang terbukti lantas membuat hasil pemilu menjadi tidak sah.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini pemilu sudah dikontrol secara berlapis.

Sehingga tudingan seperti "KPU itu komputernya bisa menyedot suara" menurut Mahfud adalah omong kosong belaka.

"Tidak bisa, karena KPU itu menetapkan hasil pemilu berdasarkan kertas, bukan komputer, jadi dihitung lagi secara manual," ujar Mahfud MD(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDAndi AriefPilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved