Kabar Tokoh
Bawaslu Miliki Waktu 14 Hari untuk Tentukan Nasib Anies Baswedan Terkait Kasus Acungkan Dua Jari
Bawaslu miliki waktu 14 hari untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelanggaran dugaan kampanye terselubung.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Bobby Wiratama
Mereka kemudian mempertanyakan kasus serupa yang terjadi dalam pihak lain.
Berikut TribunWow.com rangkum tanggapan mereka.
• Lantik 7 Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Anies Ingin ASN DKI Jakarta Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut jika Anies Baswedan nantinya dihukum, maka ada ketidakadilan.
Ferdinand Hutahaean juga menyoroti gestur Menko Bidang Kemaritiman dan Menkeu Sri Mulyani yang sempat viral beberapa waktu lalu saat pertemuan IMF di Bali.
"Jika @bawaslu_RI ngotot menghukum @aniesbaswedan dan tdk melakukan upaya sama kpd kepala daerah lain yg lakukan hal serupa mengacungkan jari, termasuk kpd Luhut Panjsitan dan Sri Mulyani,
maka saya ingatkan Bawaslu dan penguasa, KETIDAK ADILAN ADALAH API REVOLUSI..!!," tulisnya, Selasa (8/1/2019).
• AHY Ungkap Doa SBY untuk Anak-anaknya: Selalu Minta Jalan Tidak Mudah

Polisi PKS sekaligus Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga turut memberikan tanggapan.
Melalui akun Twitternya, Selasa (8/1/2019), Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kasus kepala daerah lain yang memberikan gestur serupa dengan Anies Baswedan.
"Indonesia merdeka unt jadi negara hukum&demokrasi,yg berkeadilan. Itulah PancaSila.Tapi,di tahun politik, justru ketidakadilan yg mengemuka.
Seperti perlakuan thd Gubernur Anies;acungkn 2 jari dipanggil Bawaslu. Tapi Gub/walkot yg acungkn 1 jari,tak diapa2kn,”sinyal positif”,katanya.," cuit Hidayat.
• Soal Pemeriksaan Anies Baswedan, Gerindra: Kami Harap Bawaslu Tak Asal Menghakimi

• Tanggapan Ferdinand Hutahaean dan Hidayat Nur Wahid soal Anies Baswedan Diduga Langgar UU Pemilu
Anies Baswedan kooperatif dan memberikan klarifikasinya kepada Bawaslu.
Anies Baswedan mengatakan dirinya dicecar 27 pertanyaan.
"Ada 27 pertanyaan yang tadi di berikan. prosesnya mulai jam 1, selesai jam 2 seperempat dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi," kata Anies usai hadiri pemeriksaan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Lebih lanjut, Anies Baswedan mempersilahkan Bawaslu melihat videonya dan memberikan penilaian.
"Seputar kegiatan di International Convention di Sentul yang pada waktu itu saya memberikan sambutan dan mereka menyampaikan videonya, lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa," ujarnya.