Prostitusi Online
Soal Prostitusi Online di Surabaya, Polisi Sebut Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka
Pihak kepolisian sebut ada kemungkinan status hukum Vanessa Angel dalam prostitusi online menjadi tersangka. Berikut penjelasan kepolisian
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Nanti kementrian Hukum dan HAM yang melakukan kajian juga yang konferensif terhadap pasal-pasal yang ada di KUHP," lanjut Dedi.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak dapat menjerat pengguna jasa dan juga pemberi jasa lantaran belum adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
"Masalahnya RUU KUHP yang terbaru ini sudah dimasukkan, jadi tergantung momentumnya, jika RUU KUHP ini segera disahkan maka kena semuanya."
"Kedua belah pihak kena, yang menyediakan jasa kena, kemudian yang pengguna jasa dan penjual jasa kena, kita masih menunggu rencana Undang-Undang KUHP yang baru," tegasnya.

• Kata Polda Jatim soal Bantahan Pihak Vanessa Angel terkait Keterlibatan dalam Prostitusi Online
Prostitusi Online dari Kacamata Sosiolog
Dikutip dari akun YouTube Kompas TV Dialog: Prostitusi "Online", Mati Satu Tumbuh Seribu Minggu (6/1/2019), sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasojo menjelaskan bahwa seharusnya Indonesia fokus dalam tahapan mengurangi aksi prostitusi online.
"Jadi kita harus fokus pada salah satu apa komitmen kita sebagai bangsa, prostitusi harus dihindari harus diturunkan harus dihilangkan, itu misinya kan," katanya.
Ia lantas memandang bahwa saat ini masih belum jelas, siapa yang seharusnya menjadi tersangka dan juga korban dari kegiatan terlarang itu.
"Nah sekarang yang harus diperdebatkan adalah siapa sebetulnya korban, apakah pemberi jasa perempuan itu menjadi pelaku, ataukah dia lebih banyak menjadi korban?,"
"Nah terus mucikari, apakah ini pelaku sebetulnya, atau pembelinya?," jelas Imam.
Tak hanya itu, Imam juga turut menyoroti peran dari pembeli yakni si laki-laki yang sampai sekarang masih dibiarkan bebas.
"Apakah pembelinya, laki-laki bukankah ini yang menjadi fokus utamanya?," terangnya.
• Vanessa Angel Minta Maaf karena Sudah Buat Gaduh, Deddy Corbuzier: Ngapain Minta Maaf?
Imam kemudian mambandingkan cara penanganan kasus prostitusi yang ada di Indonesia dengan Swedia.
"Nah dalam banyak penelitian dan juga pendekatan-pendekatan untuk menurunkan prostitusi, yang menarik misalnya di Swedia," katanya.
Ia melihat bahwa sebenarnya banyak ketidakadilan dari kasus prostitusi online.