Breaking News:

Prostitusi Online

Kata Polda Jatim soal Bantahan Pihak Vanessa Angel terkait Keterlibatan dalam Prostitusi Online

Kabid Humas Polda Jatim memberikan komentar terkait bantahan kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin soal prostitusi online

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung memberikan komentar terkait penuturan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin.

Pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya memberikan bantahan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi online.

Kombes Pol Frans Barung menjelaskan bahwa ia tidak mau memikirkan bantahan yang diberikan pihak Vanessa Angel terkait prostitusi online.

"Saya tidak mau berpolemik, kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?" jelas Frans dikutip dari Surya.co.id.

5 Fakta Rian, Pengusaha Tambang yang Tertangkap Bersama Vanessa Angel saat Digerebek

Terkait penjelasan dari kuasa hukum Vanessa Angel yang menyebutkan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, Frans menjelaskan bahwa hal tersebut memang tugas dari seorang pengacara.

"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya," terangnya Selasa (8/1/2019).

Frans Barung juga menyangkal bahwa pihak Polda Jatim berniat membuka aib seseorang.

Keterlibatan Vanessa Angel sebagai publik figur dalam kegiatan yang diduga prostitusi online itu juga hanyalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Bukan kita sengaja membuka aib seseorang. Tidak sama sekali. Kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkapnya.

Frans Burung mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan gelar perkara internal untuk merekonstruksi kasus prostitusi online tersebut dan meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan.

"Nanti (rilis pers) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kamis (8/11/2018).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kamis (8/11/2018). ((surya/mohammad romadoni))

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vanessa Angel M Zakir memberikan klarifikasi sekaligus memberi bantahan terkait keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.

Zakir secara jelas mengatakan bahwa Vanessa Angel membantah telah terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa penegak hukum (kepolisian) mempunyai versi nya sendiri soal siapa yang bersalah dan terlibat dalam kasus itu.

Namun, Zakir perpedoman pada apa yang disampaikan oleh kliennya.

Ayah Vanessa Angel Mengaku Keluarganya Tak Menonton TV Demi Hindari Syok

Halaman
123
Tags:
Prostitusi OnlineVanessa AngelPolda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved