Prostitusi Online
Kata Polda Jatim soal Bantahan Pihak Vanessa Angel terkait Keterlibatan dalam Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jatim memberikan komentar terkait bantahan kuasa hukum Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin soal prostitusi online
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
"Bantah dia bantah, itu versi penegak hukum kita hormati, kita kan tidak bisa memastikan benar atau tidak, dasar penyampaian kita kan dari klien," ungkapnya dalam konferensi pers yang dikutip dari Facebook Live Tribunnews.com Senin (7/1/2019).
"Kalau klien menyatakan tidak terlibat masa kita sampaikan terlibat, kan tidak bisa seperti itu, jadi dua sisi."
"Ada yang menyebarkan bahwa klien kami terlibat, kita sebagai pengacara membela dong berdasarkan apa yang disampaikan klien kami, ini yang perlu kita luruskan," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya dan juga penyidik punya sudut pandang yang berbeda soal penetapan siapa yang salah dan siapa yang terlibat.
"Kita tidak bisa membantah apa yang disampaikan oleh penyidik, tapi kan penyidik melihat dari kaca matanya, melihat ada bukti atau tidak dalam kasus ini, jika sudah diumumkan berarti kan ada bukti, terkait itu klien kami atau bukan itu kan prosesnya yang akan berjalan," lanjutnya.

Zakir dalam klarifikasinya juga sempat menyinggung soal biaya 80 Juta yang dipatok dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Tapi yang soal itu (keterangan polisi) saya enggak tahu karena klien kami tidak menerima itu, itu kan pemeriksaan penyidikan itu tidak bisa kita bongkar ke ranah publik," jelasnya.
• Sebelum Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Jane Shalimar Sempat Peringatkan Sahabatnya
Penjelasan Lengkap Kuasa Hukum Vanessa Angel
Dikutip dari tayangan Facebook Live Tribunnews.com Senin (7/1/2019), Zakir Rasyidin menyampaikan beberapa bantahannya terkait kasus prostitusi online dalam sebuah konferensi pers.
Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa Vanessa Angel tidak pernah menerima uang sebesar 80 juta terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online tersebut.
"Tapi yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang 80 juta seperti yang dituduhkan, apalagi ada yang bilang kalau 30 persen sudah ditransfer sebagai DP nya, ini juga kita bantah tidak ada itu semua," tegasnya.
Zakir menjelaskan bahwa perlu adanya semacam klarifikasi dari pihak Vanessa Angel agar semua berita simpang siur dapat terkonfirmasi dengan jelas.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.
Ia menuturkan bahwa harus dikonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.
"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil dimana, harus clear."