Prostitusi Online
Pesan Hotman Paris: Segera Buat Undang-undang yang Mengatur Prostitusi Online Adalah Tindak Pidana
Hotman Paris sampaikan pesannya untuk pembuat undang-undang agar segera memiliki pasal yang membahas soal jaringan prostitusi online.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Wulan Kurnia Putri
Diketahui sebelumnya, kasus prostitusi online mencuat setelah dua artis tanah air Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila digerebek oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya yang dijadikan sebagai ajang prostitusi online.
Pasca ditangkap oleh kepolisian karena kasus tersebut, artis Vanessa telah dibebaskan, Minggu (6/1/2019).
Dalam kasus tersebut, Vanessa menyandang status sebagai korban dan saksi.
(TribunWow.com/ Atri W)