Breaking News:

Prostitusi Online

Tanggapi Keraguan Kuasa Hukum Vanessa Angel Terkait Barang Bukti, Polisi: Itu Fakta

Polisi jawab keraguan kuasa hukum tentang status Vanessa ANgel dan barang bukti hingga kronologi yang diceritakan polisi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

Kronologi Digerebeknya Vanessa

Diberitakan sebelumnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."

Arman menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, dilansir TribunJatim.com.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Tak hanya Vanessa Angel, artis Avriellya Shaqila (AS) juga diamankan kepolisian.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.

Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, arti AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.

"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.

Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.

"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor." (TribunWow.com)

Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved