Prostitusi Online
Tanggapi Keraguan Kuasa Hukum Vanessa Angel Terkait Barang Bukti, Polisi: Itu Fakta
Polisi jawab keraguan kuasa hukum tentang status Vanessa ANgel dan barang bukti hingga kronologi yang diceritakan polisi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin mempertanyakan keterangan polisi mengenai kliennya yang terlibat kasus prostitusi online.
Sebelumnya, pada Sabtu (5/1/2019) Polda Jatim menuturkan telah menggrebek Vanessa di dalam kamar dengan seorang pengusaha bernama Rian.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian, pakaian dalam milik Vanessa Angel, satu kotak alat kontrasepsi, satu kacamata, dan dua unit ponsel, dilansir TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019).
Zakir membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.
Menurutnya polisi harus mengkonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung kemudian menanggapi pernyataan kuasa hukum Vanessa.
• Vanessa Angel Minta Maaf karena Sudah Buat Gaduh, Deddy Corbuzier: Ngapain Minta Maaf?
Barung Mangera mengatakan barang bukti yang diungkap Polda Jatim merupakan fakta.
"Bukan kami sengaja membuka aib seseorang. Tidak sama sekali. Tapi barang bukti celana dalam warna ungu dan alat kontrasepsi itu fakta."
"Kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Barung menjelaskan bahwa ia tidak mau memikirkan bantahan yang diberikan pihak Vanessa Angel terkait prostitusi online.
"Saya tidak mau berpolemik, kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?" jelas Frans dikutip dari Surya.co.id.
Terkait penjelasan dari kuasa hukum Vanessa Angel yang menyebutkan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, Frans menjelaskan bahwa hal tersebut memang tugas dari seorang pengacara.
• Manajer Vanessa Angel Mengaku Ditipu Oknum Polda Jatim Rp 20 Juta Terkait Kasus Kliennya
"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya," terangnya Selasa (8/1/2019).
Barung Mangera juga menjelaskan saat ini penyidik melakukan gelar perkara internal Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengkontruksikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis.
Ia juga memohon waktu terkait update kasus ini.