Breaking News:

Prostitusi Online

Tanggapi Keraguan Kuasa Hukum Vanessa Angel Terkait Barang Bukti, Polisi: Itu Fakta

Polisi jawab keraguan kuasa hukum tentang status Vanessa ANgel dan barang bukti hingga kronologi yang diceritakan polisi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin mempertanyakan keterangan polisi mengenai kliennya yang terlibat kasus prostitusi online.

Sebelumnya, pada Sabtu (5/1/2019) Polda Jatim menuturkan telah menggrebek Vanessa di dalam kamar dengan seorang pengusaha bernama Rian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian, pakaian dalam milik Vanessa Angel, satu kotak alat kontrasepsi, satu kacamata, dan dua unit ponsel, dilansir TribunWow.com dari gridhot.id pada Senin (7/1/2019).

Zakir membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.

Menurutnya polisi harus mengkonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung kemudian menanggapi pernyataan kuasa hukum Vanessa.

Vanessa Angel Minta Maaf karena Sudah Buat Gaduh, Deddy Corbuzier: Ngapain Minta Maaf?

Barung Mangera mengatakan barang bukti yang diungkap Polda Jatim merupakan fakta.

"Bukan kami sengaja membuka aib seseorang. Tidak sama sekali. Tapi barang bukti celana dalam warna ungu dan alat kontrasepsi itu fakta."

"Kebetulan saja bahwa prostitusi online ini melibatkan publik figur," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Barung menjelaskan bahwa ia tidak mau memikirkan bantahan yang diberikan pihak Vanessa Angel terkait prostitusi online.

"Saya tidak mau berpolemik, kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?" jelas Frans dikutip dari Surya.co.id.

Terkait penjelasan dari kuasa hukum Vanessa Angel yang menyebutkan bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus tersebut, Frans menjelaskan bahwa hal tersebut memang tugas dari seorang pengacara.

Manajer Vanessa Angel Mengaku Ditipu Oknum Polda Jatim Rp 20 Juta Terkait Kasus Kliennya

"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya," terangnya Selasa (8/1/2019).

Barung Mangera juga menjelaskan saat ini penyidik melakukan gelar perkara internal Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengkontruksikan kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis.

Ia juga memohon waktu terkait update kasus ini.

Pihaknya tiga hari efektif melakukan penyelidikan sejak penggerebekan dua artis yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 13.30 WIB.

"Nanti (Pres Release) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.

Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018)
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) (Menda Clara/Grid.ID)

Bantahan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Sebelumnya, Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019), dikutip dari Tribunnews live.

Konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, ternyata berlangsung tanpa kehadiran Vanessa.

Hal ini lantaran Vanessa tidak dalam kondisi yang sehat dan masih syok untuk menghadiri konferensi pers.

Jane menuturkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya.

Berbeda dari keterangan polisi, Vanessa bersumpah bahwa saat penggerebekan dirinya memakai baju.

"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ujar Jane menirukan Vanessa.

Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya.

"Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.

Ayah Vanessa Angel Buka Suara soal Kasus Prostitusi Online: Kalau Memang Salah Silakan Proses Hukum

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan beberapa bantahannya terkait kasus prostitusi online dalam sebuah konferensi pers.

Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa Vanessa Angel tidak pernah menerima uang sebesar 80 juta terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online tersebut.

"Tapi yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang 80 juta seperti yang dituduhkan, apalagi ada yang bilang kalau 30 persen sudah ditransfer sebagai DP nya, ini juga kita bantah tidak ada itu semua," tegasnya.

Zakir menjelaskan bahwa perlu adanya semacam klarifikasi dari pihak Vanessa Angel agar semua berita simpang siur dapat terkonfirmasi dengan jelas.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membantah terkait kabar barang bukti celana dalam Vanessa Angel yang disita.

Ia menuturkan bahwa harus dikonfirmasi darimana celana dalam tersebut berasal.

Manajer Vanessa Angel Sebut Dirinya Tertipu Rp 20 Juta oleh Oknum yang Mengaku Polda Jatim

"Kemudian celana dalam, maaf kalau ini saya ungkapkan karena ini pemberitaan, celana dalam yang diambil dan kemudian dijadikan sebagai alat bukti, sekarang pertanyaannya itu diambil di mana, harus clear."

"Apakah yang sedang dipakai Vanessa saat kejadian itu, apakah dalam tasnya, itu harus clear semua agar informasi yang berkembang itu semua agar terkonfirmasi dengan pernyataan ini," terang Zakir.

Tak hanya menyampaikan bantahannya soal kasus prostitusi online tersebut, ia juga menjelaskan bahwa akan membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan ratusan artis.

"Tapi yang harus kita fokuskan adalah proses ini kita akan tetap mendukung, kita dukung polisi, buka saja semuanya, kalau ada 125 artis yang katanya terlibat buka aja semuanya, kalau dibutuhkan keterangan klien kami untuk membongkar itu, kita dukung," jelas Zakir.

Zakir juga mengungkapkan bahwa saat diciduk di sebuah hotel, Vanessa Angel dalam keadaan berbusana.

"Apakah berbusana atau tidak, klien kita berbusana," tegasnya.

Namun terkait dengan barang-barang yang disita oleh kepolisian, Zakir mengungkapkan bahwa barang tersebut benar milik dari Vanessa Angel.

"Kalau kondom tidak ada, kalau beberapa nama yang dari daftar sitaan ini kami konfirmasi adalah barang barang dari klien kami," jawab Zakir.

Saat disinggung soal apakah Vanessa di kamar dengan seorang laki-laki, Zakir menegaskan bahwa tidak bisa memberikan keterangan lantaran hal tersebut adalah kewenangan dari kepolisian.

"Kemudian di dalam kamar bersama laki-laki atau tidak itu tidak bisa menjelaskan karena itu sudah menjadi materi perkara dan nanti penyidik yang akan menjelaskan," ucapnya.

Terakhir, Zakir memberikan pernyataan bahwa Vanessa Angel sama sekali tidak terlibat kasus prostitusi online tersebut.

"Apakah dia berbusana atau tidak, saya katakan berbusana, sehingga tuduhan terhadap klien kami soal prostitusi online, saya simpulkan klien kami tidak terlibat."

"Itulah yang menjadi alasan mengapa klien kami dibebaskan," tegasnya.

5 Fakta Rian, Pengusaha Tambang yang Tertangkap Bersama Vanessa Angel saat Digerebek

Kronologi Digerebeknya Vanessa

Diberitakan sebelumnya, AKBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis, dikutip dari Kompas TV.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

Arman mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."

Arman menuturkan Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang pria, pada Sabtu (5/1/2019).

"Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim, dilansir TribunJatim.com.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Tak hanya Vanessa Angel, artis Avriellya Shaqila (AS) juga diamankan kepolisian.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, adapun tarif prostitusi artis tersebut hingga puluhan juta, dikutip dari Kompas.com.

Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, arti AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.

Mengenai status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila, Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.

"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.

Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.

"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor." (TribunWow.com)

Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved