Breaking News:

Prostitusi Online

Tanggapi Keraguan Kuasa Hukum Vanessa Angel Terkait Barang Bukti, Polisi: Itu Fakta

Polisi jawab keraguan kuasa hukum tentang status Vanessa ANgel dan barang bukti hingga kronologi yang diceritakan polisi.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

Pihaknya tiga hari efektif melakukan penyelidikan sejak penggerebekan dua artis yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung di Hotel Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 13.30 WIB.

"Nanti (Pres Release) tunggu selesai dulu anggota yang lain sedang melakukan gelar perkara internal," pungkasnya.

Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018)
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) (Menda Clara/Grid.ID)

Bantahan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Sebelumnya, Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019), dikutip dari Tribunnews live.

Konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, ternyata berlangsung tanpa kehadiran Vanessa.

Hal ini lantaran Vanessa tidak dalam kondisi yang sehat dan masih syok untuk menghadiri konferensi pers.

Jane menuturkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya.

Berbeda dari keterangan polisi, Vanessa bersumpah bahwa saat penggerebekan dirinya memakai baju.

"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ujar Jane menirukan Vanessa.

Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya.

"Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, 'saya pakai baju kak'," ungkapnya.

Ayah Vanessa Angel Buka Suara soal Kasus Prostitusi Online: Kalau Memang Salah Silakan Proses Hukum

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan beberapa bantahannya terkait kasus prostitusi online dalam sebuah konferensi pers.

Zakir Rasyidin menjelaskan bahwa Vanessa Angel tidak pernah menerima uang sebesar 80 juta terkait dugaan keterlibatannya dalam prostitusi online tersebut.

"Tapi yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang 80 juta seperti yang dituduhkan, apalagi ada yang bilang kalau 30 persen sudah ditransfer sebagai DP nya, ini juga kita bantah tidak ada itu semua," tegasnya.

Zakir menjelaskan bahwa perlu adanya semacam klarifikasi dari pihak Vanessa Angel agar semua berita simpang siur dapat terkonfirmasi dengan jelas.

Halaman
1234
Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved