Breaking News:

Prostitusi Online

Gelar Konferensi Pers, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sampai Malam Ini, Vanessa Masih Satu Kata

Kuasa hukum Vanessa Angel berikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya lewat konferensi pers, Senin (7/1/2019)

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
Menda Clara/Grid.ID
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019).

Konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, nyatanya berlangsung tanpa kehadiran Vanessa.

Di konferensi tersebut, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan posisi dari Vanessa Angel adalah korban seperti yang disampaikan Polda Jatim.

Dikutip dari TribunnewsLive, Senin (7/1/2019), Zakir juga meluruskan beberapa hal terkait pemberitaan yang telah beredar.

Pertama ialah dugaan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel, sampai malam ini, Vanessa masih satu kata, tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

Dijelaskan lebih lanjut, Vanessa ke Surabaya atas panggilan Siska.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi di TKP Sebagai Bukti Kasus Kliennya

"Vanesaa ke Surabaya karena panggilan Siska yang hari ini dijadikan tersangka. Vanessa kenal 1 tahun dengan Siska. Berdasarkan keterangan dari Jane, Vanesa kesana atas panggilan untuk isi acara," jelas Zakir.

Zakir dan Jane kompak menyebut bahwa saat itu Vannesa berada pada tempat dan waktu yang salah.

Kedua, Zakir menerangkan Vanessa tidak pernah mendapatkan uang 80 juta seperti yang dituduhkan, ataupun adanya transfer uang muka 30%.

Ketiga, persoalan celana dalam yang diambil dan dijadikan bukti oleh Polda Jatim harus jelas didapatkan dari mana.

Selanjutnya Jane Shalimar menyebut ketidakhadiran Vanessa karena masih shock.

Saat Jane Shalimar menjumpai Vanessa di Polda Jatim, Vanessa langsung memeluknya, gemetaran dan menangis.

Buka Suara Soal Kasus Kliennya, Pengacara Vanessa Angel: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!

Diberitakan dari Tribunnews.com, Senin (7/1/2019), Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Pahlawan Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA alias Vanessa Angel.

Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.

AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi artis.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

Vanessa Angel (27) gelar konferensi pers seusai diperiksa di  Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018).
Vanessa Angel (27) gelar konferensi pers seusai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (6/1/2018). (Facebook/TribunJatim.com)

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Dipulangkan

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.

Mengapa sang pengusaha dipulangkan?

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Tidak hanya pria pengusaha yang dipulangkan, VA pun tak harus menginap di Mapolda Jawa Timur.

Sebelumnya, Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif Rp 25 Juta.

Berhubungan Badan

Pengusaha berinisial R itu digrebek polisi saat berhubungan badan dengan Vanessa Angel di sebuh hotel.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelasnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua perempuan lain turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Tarif Kencan Rp80 Juta dan Kondom R5.500
Seorang artis FTV berinisial VA alias Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 1x24 jam.

Jane Shalimar Ceritakan Keterangan Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah

Pada Minggu (6/1/2019) petang, VA didampingi rekannya, Jane Shalamar, dan tim kuasa hukumnya.

Data yang diperoleh Surya.co.id (Tribunnews.com Network) sebelumnya menyebutkan, untuk memperoleh layanan esek-esek dari VA nominalnya pun cukup fantastis, yakni Rp 80 juta untuk sekali pertemuan.

Namun, ada yang unik dibalik layanan esek-esek yang diberikan VA.

Pada daftar barang bukti yang disita polisi tertera alat kontrasepsi kondom.

Namun, tahukah anda apa merek dan harga dari alat alat kontrasepsi yang digunakan VA?

Ternyata, alat kontrasepsi yang digunakan tak semahal tarifnya.

Alat kontrasepsi yang dibawa VA terbilang cukup murah.

Hal tersebut bermula dari temuan alat kontrasepsi yang

Ada satu kotak alat kontrasepsi itu berinisial S dan masuk dalam daftar barang bukti yang disita polisi dari artis VA.

Perlu diketahui, untuk harga dipasaran, alat kontrasepsi berwarna merah (biasa) isi tiga, hanya Rp 5.500,00, sedangkan untuk satu pack isi 12 seharga Rp 17.000,00.

Sedangkan, untuk yang berwarna hitam S (Oke), isi tiga, hanya Rp 6.500,00, sedangkan untuk satu pack isi 12 seharga Rp 24.000,00.

Tak hanya alat kontrasepsi, sprei, handphone, kacamata, sampai celana dalam warna ungu juga disita sebagai barang bukti.

(TribunWow.com/ Nirmala)

Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Onlineprostitusi artisAvriellya Shaqila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved