Prostitusi Online
Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi di TKP Sebagai Bukti Kasus Kliennya
Artis Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan kondom dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Artis Vanessa Angel membantah jika polisi menemukan kondom dalam aksi penggerebekannya di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Vanessa Angel dibela oleh kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin, pada keterangannya jika dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diberikan oleh Polda Jawa Timur tidak ada barang bukti alat kontrasepsi.
• Buka Suara Soal Kasus Kliennya, Pengacara Vanessa Angel: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!
Sementara pada keterangan polisi pada agenda rilis di Mapolda Jawa Timur sebelumnya, sempat menyebutkan menyita satu kotak kondom.
"Tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini tidak ada," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Berdasarkan surat keterangan barang bukti yang diterbitkan Mapolda Jatim, Vanessa Angel merasa tidak bersalah dalam kasus ini.
Tapi menurutnya sejauh ini kliennya sangat kooperatif.
• Soal Karir Vanessa Angel di Layar Televisi, Wartawan Senior Dunia Hiburan: Drop Tuh, Pusing
"Saya tidak katakan keliru, saya tidak bisa menjustifikasi statment orang. kita kan bilang kalau klien kami terbukti kita dorong proses itu. Sejauh ini kan tidak ada bukti keterlibatan klien kami," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pihak Vanessa Angel juga mempertanyakan status tersangka yang disematkan untuk muncikari Siska atas pelanggaran kliennya atau bukan. Sebab dalam kasus tersebut ada tiga saksi korban.
"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa. Atas Vanessa atau atas nama yang satu. Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).
Zakir mati-matian membela kliennya atas pengakuannya.
• Selain Vanessa Angel, Diduga Ada Artis Terkait Prostitusi Online yang Berani Patok Tarif Rp 300 Juta
Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.
Apalagi terkait uang Rp 80 juta yang diduga adalah bayaran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi ini.
"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"
"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80juta," pungkas Zakir.
Artikel ini sudah ditayangkan di grid.id dengan judul Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi Sebagai Barang Bukti Kliennya