Breaking News:

Prostitusi Online

Buka Suara Soal Kasus Kliennya, Pengacara Vanessa Angel: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!

Vanessa Angel membantah tersangkut kasus prostitusi online artis melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.

Editor: Bobby Wiratama
Menda Clara/Grid.ID
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) 

TRIBUNWOW.COM -  Vanessa Angel membantah tersangkut kasus prostitusi online artis melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.

Pihak Vanessa Angel justru mempertanyakan, status tersangka yang disematkan untuk muncikari Siska atas pelanggaran kliennya atau bukan. Sebab dalam kasus tersebut ada tiga saksi korban.

"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada. Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa. Atas Vanessa atau atas nama yang satu. Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

Jane Shalimar Ceritakan Keterangan Vanessa Angel: Saya Pakai Baju Kak, Saya Berani Sumpah

Zakir mati-matian membela kliennya atas pengakuannya.

Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.

Apalagi terkait uang Rp 80 juta yang diduga adalah bayaran Vanessa Angel dalam kasus prostitusi ini.

"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"

Selain Vanessa Angel, Diduga Ada Artis Terkait Prostitusi Online yang Berani Patok Tarif Rp 300 Juta

"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada 80juta," pungkas Zakir. (*)

Artikel ini sudah ditayangkan di grid.id dengan judul Vanessa Angel Bantah Dirinya Tersangkut Prostitusi Online, Pengacara: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!

Sumber: Grid.ID
Tags:
Artis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlineVanessa Angel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved