Breaking News:

Prostitusi Online

Gelar Konferensi Pers, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sampai Malam Ini, Vanessa Masih Satu Kata

Kuasa hukum Vanessa Angel berikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya lewat konferensi pers, Senin (7/1/2019)

Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
Menda Clara/Grid.ID
Pengacara Vanessa Angel Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel, Senin (7/1/2019).

Konferensi pers yang direncanakan akan dihadiri Vanessa Angel tersebut, nyatanya berlangsung tanpa kehadiran Vanessa.

Di konferensi tersebut, Muhammad Zakir Rasyidin menyebutkan posisi dari Vanessa Angel adalah korban seperti yang disampaikan Polda Jatim.

Dikutip dari TribunnewsLive, Senin (7/1/2019), Zakir juga meluruskan beberapa hal terkait pemberitaan yang telah beredar.

Pertama ialah dugaan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel, sampai malam ini, Vanessa masih satu kata, tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan.

Dijelaskan lebih lanjut, Vanessa ke Surabaya atas panggilan Siska.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Alat Kontrasepsi di TKP Sebagai Bukti Kasus Kliennya

"Vanesaa ke Surabaya karena panggilan Siska yang hari ini dijadikan tersangka. Vanessa kenal 1 tahun dengan Siska. Berdasarkan keterangan dari Jane, Vanesa kesana atas panggilan untuk isi acara," jelas Zakir.

Zakir dan Jane kompak menyebut bahwa saat itu Vannesa berada pada tempat dan waktu yang salah.

Kedua, Zakir menerangkan Vanessa tidak pernah mendapatkan uang 80 juta seperti yang dituduhkan, ataupun adanya transfer uang muka 30%.

Ketiga, persoalan celana dalam yang diambil dan dijadikan bukti oleh Polda Jatim harus jelas didapatkan dari mana.

Selanjutnya Jane Shalimar menyebut ketidakhadiran Vanessa karena masih shock.

Saat Jane Shalimar menjumpai Vanessa di Polda Jatim, Vanessa langsung memeluknya, gemetaran dan menangis.

Buka Suara Soal Kasus Kliennya, Pengacara Vanessa Angel: Kita Bantah, Tak Ada 80 Juta!

Diberitakan dari Tribunnews.com, Senin (7/1/2019), Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Pahlawan Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA alias Vanessa Angel.

Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Halaman
1234
Tags:
Vanessa AngelProstitusi OnlineArtis Terjerat Prostitusi Onlineprostitusi artisAvriellya Shaqila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved