Prostitusi Online
Gelar Konferensi Pers, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sampai Malam Ini, Vanessa Masih Satu Kata
Kuasa hukum Vanessa Angel berikan keterangan terkait kasus yang menimpa kliennya lewat konferensi pers, Senin (7/1/2019)
Penulis: Nirmala Kurnianingrum
Editor: Bobby Wiratama
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi artis.
Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Dipulangkan
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
Mengapa sang pengusaha dipulangkan?
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Tidak hanya pria pengusaha yang dipulangkan, VA pun tak harus menginap di Mapolda Jawa Timur.
Sebelumnya, Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.