Kabar Tokoh
Soal Pemberhentian Said Didu dari PTBA, Karni Ilyas Beberkan Fakta Berikut
Karni Ilyas beberkan fakta soal pemberhentian komisaris PT. Bukit Asam (PTBA) Said Didu.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Selain Said Didu, ada pula nama yang tak lagi menduduki jabatan komisaris seperti Purnomo Sinar Hadi dan Johan O. Silalahi.
PT Bukit Asam menyatakan mengukuhkan pemberhentian Purnomo dengan hormat sebagai komisaris terhitung sejak yang bersangkutan diangkat menjadi Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tertanggal 13 Desember 2018.
Sementara itu, Johan disebut telah mengundurkan diri secara tertulis pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN, dengan tembusan Deputi Menteri BUMN, Direktur Utama (Dirut) Holding PT Inalum (Persero), Komisaris Utama (Komut) Bukit Asam, dan Dirut Bukit Asam.
Untuk penggantinya, Perseroan mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai komisaris independen menggantikan Johan O Silalahi serta mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)