Breaking News:

Kabar Tokoh

Soal Pemberhentian Said Didu dari PTBA, Karni Ilyas Beberkan Fakta Berikut

Karni Ilyas beberkan fakta soal pemberhentian komisaris PT. Bukit Asam (PTBA) Said Didu.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Octavia Monica
Karni Ilyas. 

TRIBUNWOW.COM - Wartawan senior yang juga pembawa program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Karni Ilyas beberkan fakta soal pemberhentian komisaris PT. Bukit Asam (PTBA) Said Didu.

Hal ini diungkapkan Karni Ilyas melalui Twitter miliknya, @karniilyas, Senin (31/12/2018).

Mulanya, ia membalas cuitan dari Said Didu yang membicarakan soal klub di Liga Inggris.

Lalu Karni Ilyas mengatakan bahwa dia tidak prihatin dengan pemecatan yang dilakukan pada Said Didu.

Hal ini dikarenakan ia mengetahui fakta Said Didu sejak lama ingin mengundurkan diri.

Setelah itu, Karni pun kembali membahas soal klub sepak bola di Liga Inggris.

Sempat Sindir soal Tol Trans Jawa, Said Didu Jelaskan Maksudnya: Saya Bukan Anti Jalan Tol

"Saya tidak prihatin MSD dipecat dari Komisaris BUMN.

Sebab saya tahu sudah lama beliau ingin mengundurkan diri dari jabatan itu.

Tapi saya prihatin dengan situasi negeri ini.

Saya lebih prihatin membayangkan MSD menangis ketika City menyerahkan piala ke Liverpool tahun depan," tulisnya.

Diketahui, Muhammad Said Didu diberhentikan dari jabatannya di PTBA pada Jumat (28/12/2018).

Ia diberhentikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bukit Asam.

Dalam rapat dengan agenda pemberhentian tersebut, Said Didu dianggap sudah tak sejalan dengan aspirasi dan kepentingan pemegang saham.

Dilansir oleh Tribun Sumsel, pemberhentian itu terhitung sejak rapatnya ditutup, Jumat (28/12/2018).

Nadirsyah Hosen Tanggapi Pencopotannya, Said Didu: Belajar Dulu Filosofi Baru Komentar

Sebelum diberhentikan pada rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB di Jakarta itu Said Didu mulanya menjabat komisaris di emiten.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Said DiduKarni IlyasSaid Didu Diberhentikan dari Komisaris BUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved