Perwira TNI Ditembak
Penjelasan Kepala TNI AU Soal Izin Senjata yang Digunakan Pelaku untuk Tembak Letkol TNI Dono
Pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya. Berikut penjelasan dari Kepala TNI AU soal izin senjata
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Menurutnya, dengan alasan apapun penggunaan senjata tidak boleh untuk digunakan selain keperluan tugas.
"Apabila kejadian tadi malam sepertinya yang bersangkutan berada dalam pengaruh alkohol dan minuman keras"
"Kejadian di jalan yang memicu emosi dan menyebabkan penembakan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun juga," lanjut Yuris.
• TNI AU Ungkap soal Kepemilikan Senjata Serda JR dan Test Psikologi yang Telah Dilakukan

Motif Pelaku
Dilansir dari Jumpa Pers Kepolisian dan Kapendam Jaya yang ditayangkan oleh TV One, pelaku diketahui dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi.
"Ya, yang bersangkutan juga dalam keadaan mabuk saat menembak korban." ujar Kristomei Sianturi Rabu (26/12/2018).
Selain itu, Kristomei juga menjelaskan bahwa korban mengenakan pakaian preman saat mengendarai sepeda motor.
"Di jalur busway tersebut, pelaku berpakaian preman," jelas Kristomei.
Ia lantas menjelaskan bahwa mobil korban dan pelaku bersrempetan.
Hal tersebut yang kemudian diduga memicu emosi dari pelaku.
"Jadi mobil dan motor keduanya bersrempetan, kemudian karena korban tidak menghentikan mobilnya, pelaku berusaha untuk mengejar pelaku," ucap Kritomei.
Karena keadaan jalan yang cukup ramai, korban Letkol Dono kemudian tidak bisa melajukan kendaraannya dengan cepat.
"Karena jalan cukup padat, mobil korban tidak bisa melaju cepat, akhirnya pelaku menghentikan kedaraannya dan mengeluarkan tembakan," lanjut Kristomei.
Total ada 4 tembakan yang dilayangkan pada mobil Letkol Dono.
• Tak Hanya Terpengaruh Alkohol, Pelaku Penembakan Letkol TNI Dono Emosi Pada Korban Lantaran Hal Ini
