Perwira TNI Ditembak
Penjelasan Kepala TNI AU Soal Izin Senjata yang Digunakan Pelaku untuk Tembak Letkol TNI Dono
Pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya. Berikut penjelasan dari Kepala TNI AU soal izin senjata
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Kasubdispenum TNI AU Letkol M Yuris menjelaskan soal izin penggunaan senjata yang diberikan kepada anggota angkatan laut termasuk pelaku penembakan Letkol Dono yang terjadi di Jatinegara Jakarta Timur.
Diketahui pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto menggunakan senjata dinas untuk melancarkan aksinya.
Terduga pelaku adalah Jhony Risdianto yang merupakan anggota TNI aktif.
Penembakan tersebut terjadi Selasa (25/12/2018) malam sekitar pukul 23.20 WIB.
Keterangan terkait senjata yang digunakan oleh pelaku dijelaskan Kapendam Jaya, Kolonel Inf. Kristomei Sianturi dalam konferensi pers yng ditayangkan oleh TV One Rabu (26/12/2018).
• Tak Hanya Terpengaruh Alkohol, Pelaku Penembakan Letkol TNI Dono Emosi Pada Korban Lantaran Hal Ini
Kristomei menjelaskan bahwa pelaku penembakan Letkol Dono menggunakan pistol dinas.
"Pistolnya sudah diketahui dengan pistol dinas, kenapa di bawa keluar? terus keluar menggunakan pakaian preman." jelasnya.
Namun untuk keterangan lebih lanjut Kristomei masih akan menunggu proses penyelidikan.
"Nah itu saat ini biarkan tim penyelidik dari Pom AU. Yang penting pelakunya kita tangkap dulu dan kita amankan," kata Kristomei di Kodam Jaya, Jakarta Timur.
Namun, Jenis pistol apa yang digunakan oleh Jhony, Kristomei enggan membeberkannya pada publik.
• Tragedi Penembakan Letkol Dono di Jatinegara, Kolonel Kristomei: Oknum dalam Keadaan Mabuk

Sementara itu, dalam jumpa pers yang sama, Kasubdispenum TNI AU Letkol M Yuris mengatakan bahwa Serda Johny sudah memiliki izin terkait penggunaan senjata yang diberikan kepada Johny.
"Terkait izin senjata, sudah dilakukan pemeriksaan bahwa memiliki izin senjata mulai November 2018 sampai dengan November 2019," jelas Yuris.
Terduga pelaku Serda Jhony juga telah dinyatakan lulus dari berbagai syarat untuk diperbolehkan memegang senjata.
"Syarat untuk memegang senjata angkatan udara seperti tes psikologi yang bersangkutan juga sudah dijalani pada Mei 2018 dan hasilnya leyak untuk pegang senjata," terang Yuris.
Yuris kemudian menjelaskan soal penembakan yang dialami oleh anggotanya tersebut.